Foto: Agung Pambudhy |
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengakhiri status darurat global untuk COVID-19 pada Jumat (5/5/2023). Sembari tetap ditegaskannya, meski status tersebut telah dicabut, COVID-19 tetap ada begitu juga potensi mutasi virus.
Menanggapi pencabutan status darurat tersebut, pakar epidemiologi Dicky Budiman dari Universitas Griffith Australia menjelaskan fase akut COVID-19 di dunia memang sudah terlewati. Namun begitu menurutnya, status kedaruratan masih diperlukan agar negara-negara bisa memberikan langkah yang tepat terkait penanganan COVID-19.
"Meskipun tren global sudah lebih baik, bicara pandemi ya fase akutnya sudah terlewati (atau) fase emergency-nya. Artinya pandemi itu sudah tidak terlalu relevan dengan fakta di lapangan maupun data," ungkap Dicky, Minggu (7/5/2023).
"Namun, yang terakhir ini saya sampaikan kita masih melihat dalam konteks pandangan sebagai expert bahwa status PHEIC itu dirasakan masih perlu untuk menjaga supaya respons global masih terjaga khususnya di bagian vaksinasi ini yang masih terjadi kejomplangan dan masker juga dia punya efek psikologis status kedaruratan itu. Bahwa kita masih pemerintahanya maupun masyarakatnya," sambungnya.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus juga menyinggung potensi mutasi virus Corona tetap ada, meski status kedaruratan global telah dihentikan. Dengan begitu, kekebalan populasi tetap harus dikejar, di antaranya dengan vaksinasi COVID-19.
"Mencapai tingkat kekebalan populasi yang lebih tinggi secara global, baik melalui infeksi dan/atau vaksinasi, dapat membatasi dampak SARS-CoV-2 pada morbiditas dan mortalitas, tetapi ada sedikit keraguan bahwa virus ini akan tetap menjadi patogen permanen di manusia dan hewan untuk masa mendatang," singgungnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Pakar Singgung Fase Akut Pandemi COVID-19 Sudah Lewat, Tapi..."