Ilustrasi situasi COVID-19 di Jakarta (Foto: Agung Pambudhy) |
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status kedaruratan internasional (PHEIC) COVID-19 pada Jumat (5/5/2023). WHO mengungkapkan pencabutan status ini seiring dengan menurunnya kasus COVID-19 dengan kekebalan populasi yang meningkat dari vaksinasi maupun infeksi.
Meskipun demikian, WHO juga mengingatkan bahwa pencabutan status darurat COVID-19 ini bukan berarti virus Corona tak lagi menjadi ancaman atau pandemi.
"Minggu lalu, COVID-19 merenggut nyawa setiap tiga menit - dan itu hanya kematian yang kita ketahui," demikian kata WHO, dikutip dari laman resminya.
Pakar epidemiologi Dicky Budiman dari Universitas Griffith Australia juga mengungkap hal serupa. Ia menyebut status kedaruratan COVID-19 yang dicabut tak berkorelasi dengan pandemi COVID-19.
"Artinya, jangan sampai dikatakan PHEIC dicabut, pandemi hilang, nggak juga. Itu dua hal yang berbeda," katanya, dikutip dari detikPagi, Senin (8/5).
Dicky menjelaskan, sebelum status darurat COVID-19 dicabut, ada dua penyakit lainnya yang juga dianggap PHEIC atau kedaruratan internasional seperti COVID. Adapun dua penyakit tersebut di antaranya:
- Polio sejak 2014
- Cacar monyet sejak 2022
Kedua penyakit ini bukanlah pandemi, melainkan epidemi, yakni suatu penyakit yang menyebar dengan cepat ke wilayah atau negara tertentu dan mulai memengaruhi populasi penduduk di wilayah atau negara tersebut.
"Endemi, epidemi, itu bukan hal yang bagus. Monkeypox sebelum menjadi epidemi sekarang, itu endemi di Afrika. Jadi endemi nggak bagus, apalagi epidemi. Kemudian statusnya ga statis, dia dinamis. Bisa terkendali, bisa meledak," tuturnya.
"Tapi ini [polio dan monkeypox nggak darurat, nggak emergensi, nggak kita lihat orang-orang harus berbondong-bondong ke rumah sakit, orang meninggal di mana-mana. Nah seperti itu," imbuhnya lagi.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "2 Penyakit Ini Bukan Pandemi, Tapi Jadi Kedaruratan Global Seperti COVID-19"