Hagia Sophia

13 September 2023

Untuk Kurangi Polusi Udara di Musim Dingin, Ini yang Akan Dilakukan India

Ilustrasi polusi udara India (Foto: AP/Altaf Qadri)

Ibu kota India, New Delhi kembali menerapkan larangan penggunaan petasan menjelang perayaan festival Diwali. Hal ini dilakukan untuk mengurangi polusi udara di musim dingin ketika kualitas udara mencapai tingkat yang berbahaya.

"Pembuatan, penyimpanan, penjualan, pengiriman online, dan peledakan segala jenis petasan sepenuhnya dilarang di Delhi," ucap Menteri Lingkungan Hidup India Gopal Rai dikutip dari Reuters, Selasa (12/9/2023).

Selain itu, ia juga telah menginstruksikan pihak kepolisian untuk berhenti mengeluarkan izin kembang api.

Petasan sudah menjadi bagian dari perayaan festival Diwali di India yang akan jatuh pada pertengahan November tahun ini. Asap dari ratusan petasan yang ada di festival tersebut dapat membuat kota tersebut terselimuti kabut beracun.

Kondisi ini tentu menjadi semakin buruk karena udara yang lebih dingin dapat memerangkap debu, emisi kendaraan, dan polusi pembakaran dari wilayah pemukiman.

Pemerintah Delhi akan melakukan pertemuan dengan para ahli pekan ini untuk menyusun rencana aksi untuk memerangi polusi di musim dingin. Udara kotor yang menyebabkan lonjakan penyakit pernapasan tak jarang dapat mengakibatkan penutupan sekolah dan darurat kesehatan masyarakat.

Pemerintah kota dalam beberapa tahun terakhir melarang penggunaan dan penjualan kembang api menjelang festival. Hukuman bagi yang melanggar berupa denda dan juga kurungan penjara.

Pihak pemerintah melaporkan kualitas udara terbaiknya semenjak tahun 2015. Hal tersebut didorong oleh langkah-langkah termasuk menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

"Kami telah melihat peningkatan besar perihal kualitas udara di Delhi dalam lima-enam tahun terakhir, namun kami harus meningkatkannya lebih lanjut. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melarang petasan juga pada tahun ini," ujarnya.

Pelarangan semua jenis petasan telah dilakukan oleh pemerintah Delhi selama tiga tahun terakhir. Pada tahun lalu, orang yang ketahuan meledakkan petasan dapat dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 40 ribu.

Angka harapan hidup penduduk New Delhi akan meningkat hingga 11,9 tahun jika berhasil memenuhi pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk membatasi tingkat partikel PM2.5 di udara yakni 5 mikrogram per meter kubik.


























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Cara India Enyahkan Polusi, Hukuman Penjara Menanti Jika Nekat Main Petasan"