![]() |
| Foto: Rifkianto Nugroho/detikHealth |
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui sistem pelabelan gizi 'Nutri-Level', demi meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pola konsumsi lebih sehat.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut Nutri-Level adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mewajibkan pengaturan terkait informasi kandungan gizi pada produk pangan.
Dalam skema tersebut, pelabelan akan menggunakan sistem huruf dan warna. Produk dengan kategori A berwarna hijau menunjukkan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) yang rendah. Sementara kategori B masih tergolong aman untuk dikonsumsi.
Adapun kategori C berwarna kuning menjadi peringatan agar konsumen lebih berhati-hati. Sedangkan kategori merah menandakan kandungan yang sudah melebihi batas yang dianjurkan.
Taruna menyatakan kebijakan ini masih dalam proses harmonisasi dengan sejumlah kementerian, yakni Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, dan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Setelah itu, aturan akan dicatatkan dalam Lembaran Negara sebelum diterapkan.
Pada tahap awal, penerapan Nutri-Level bersifat sukarela dengan tujuan utama mengedukasi masyarakat agar lebih sadar terhadap pola makan sehat.
BPOM menilai kebijakan ini penting mengingat tingginya angka penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia. Sekitar 73 persen kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit non-infeksi, termasuk yang berawal dari komplikasi hipertensi hingga diabetes.
"Dan hampir 11 persen penduduk kita menderita diabetes. Data dari Kementerian Kesehatan sekitar 31 juta penduduk kita ada yang pre-diabetik, ada yang sudah diabetik, bahkan ada yang diabetes tipe 1, yang sudah harus suntik insulin," sorotnya.
Sebagai tahap awal implementasi, BPOM akan memprioritaskan pelabelan pada produk minuman, mengingat kandungan gula yang cukup tinggi banyak ditemukan pada kategori tersebut. Selanjutnya, penerapan akan dilakukan secara bertahap pada produk pangan lainnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "BPOM RI Setujui Nutri-Level, Soroti 73 Persen Warga RI Meninggal Komplikasi Diabetes-Hipertensi"
