![]() |
| Foto: Getty Images/bymuratdeniz |
Kematian dr Myta Aprilia Azmi, peserta internship yang bertugas di wahana RSUD Kuala Tungkal, Jambi menjadi pemantik beragam laporan ketidaksesuaian jadwal kerja hingga bullying masuk ke Kementerian Kesehatan RI. Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Kesehatan RI Yuli Farianti memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Karenanya, Kemenkes RI juga menunda keberangkatan program dokter internship di periode Mei untuk pembenahan dan pengawasan lebih ketat di wahana RSUD Kuala Tungkal, baik program internship dokter (PID) dan program internship dokter gigi (PIDG).
"Jadi saat ini saya sudah mendapatkan pengaduan yang banyak sekali. Oleh karena itu, internship yang akan jalan bulan Mei, kami tunda terlebih dahulu sampai kami memastikan wahana itu memadai untuk seluruh peserta internship. Baik yang saat ini berlangsung, maupun yang sedang akan kita berangkatkan, ini di bulan Mei," beber dia, Jumat (8/5/2026).
Peserta yang masih menjalani internship di wahana terkait, dialihkan terlebih dahulu. Sementara wahana di RSUD Tungkal dibekukan hingga hasil investigasi keluar dan sejumlah perbaikan dilakukan.
"Jadi kita tarik semua dari wahana tersebut. Jadi itu yang sudah kita lakukan. Dan wahana ini kita 'freeze' tidak terlebih dulu untuk tidak menjadi wahana. Sampai nanti hasil investigasi, hasil keseluruhan keluar," kata dia.
Hal ini ditegaskan Yuli demi mencegah kasus yang sama terjadi di kemudian hari. "Kami tidak mau lagi terjadi dr Myta, Myta berikutnya."
Secara nasional, Kemenkes juga disebutnya akan melakukan pengawasan ketat bagi seluruh wahana yang bersiap menjalani program internship di periode Mei.
"Saya akan membagi pengawasan terkait dengan investigasi seluruh wahana dan wahana yang akan dipakai di bulan Mei ini."
Berkaca dari kasus kematian dr Myta, pengawasan seharusnya dilakukan pada pelaporan Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI) pusat dan provinsi. Dokter pendamping dalam kasus ini juga ikut berperan untuk mencatat kejadian selama internship.
Sayangnya, hal ini tidak terjadi.
"Nah ini kemarin di pendamping pun yang seharusnya melaporkan setiap tiga bulan, bagaimana progress dan sebagainya, itu KIKI provinsi tidak tahu. Kejadian ini pun KIKI provinsi tidak tahu," kata dia.
Karenanya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan pengaduan langsung yang bisa terpantau secara daring, skema aduan diilai lebih efektif seperti pelaporan kasus bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Laporan yang masuk nanti bisa langsung ditindaklanjuti Inspektorat Jenderal.
"Itu cara mengawasinya yang lebih baik. Kenapa? Karena peserta itu bisa mengajukan sendiri," beber Menkes dalam kesempatan yang sama.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Nasib Wahana Dokter Internship di Jambi yang Meninggal, Dibekukan Sampai Kapan?"
