Hagia Sophia

25 August 2023

Ini yang Sudah Dilakukan Pemprov DKI untuk Atasi Polusi di Ibu Kota

Ilustrasi. BMKG mengungkap sumber polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. (Foto: AFP/YASUYOSHI CHIBA)

Udara di Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya belakangan dikepung polusi. Secara kasat mata, kondisi ini bisa dengan mudah terlihat, mulai dari pemandangan udara Jakarta yang tertutup asap tipis, hingga gedung-gedung pencakar langit seolah-olah berada di negeri awan.

Adanya polusi udara buruk ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama pada kelompok rentan. Sebab, polusi udara yang buruk dapat memicu gangguan kesehatan, terutama pada saluran pernapasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan saat ini pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah dan sedang melakukan sejumlah pencegahan untuk mengatasi polusi udara yang buruk. Adapun salah satunya dengan menanam pohon.

"Pak Gubernur kami sedang concern dengan penanaman pohon, sudah lebih dari 216 ribu pohon yang ditanam periode oktober sampai dengan juli, dan juga 5 juta lebih tanaman yang ditanam. Kemudian pohon mangrove ada 47 ribu lebih yang kami tanam dari bulan Januari sampai bulan Juli," ucapnya dalam konferensi pers, Kamis (24/8/2023).

Selain menanam pohon, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah upaya penanganan polusi udara, termasuk juga menerapkan tilang uji emisi.

"Seluruh ASN pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan WFH. Kemudian kami juga sampai tahun 2030 ini ada pengopresian 100 unit bis TJ, kemudian juga kami sedang menginventarisasi gedung-gedung DKI yang sudah menerapkan green building," lanjutnya lagi.

Menurut Asep, penerapan uji coba tilang uji emisi akan dilakukan besok. Ia juga menyebut, tilang uji emisi ini akan masif ditetapkan pada tanggal 1 September dan tiga bulan ke depan.

"kami akan melakukan razia uji emisi bekerjasama polda metro jaya, dan pom TNI, dan satpol PP kami," lanjutnya.

"Kemudian juga pengenaan tarif parkir tertinggi di 11 lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Jadi untuk lahan-lahan parkir milik Pemprov, kami akan mengenakan tarif tertinggi, dan ini juga sudah berlaku sebenarnya," sambungnya lagi.



























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "DLH DKI Blak-blakan Siasat Tangkal Polusi Udara Ibu Kota: WFH sampai Tanam Pohon"