![]() |
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Andhika Prasetia/detikHealth) |
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengakui BPJS Kesehatan saat ini tidak dapat menanggung atau meng-cover seratus persen atau seluruh pembiayaan untuk semua jenis penyakit, khususnya penyakit yang membutuhkan biaya dengan jumlah besar.
Karena hal tersebut, Menkes mengatakan masyarakat bisa memanfaatkan asuransi swasta guna menutupi selisih biaya pengobatan yang tak dapat dijangkau oleh BPJS Kesehatan. Ia juga menyebut pemerintah tengah memperbaiki mekanisme agar masyarakat memiliki perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.
"Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit. Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-cover oleh asuransi tambahan di atas BPJS," ungkap Menkes Budi Gunadi dalam sesi diskusi di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Menkes menjelaskan bahwa terdapat beberapa penyakit berat yang memerlukan biaya pengobatan tinggi. Di sisi lain, BPJS Kesehatan hanya menetapkan iuran sebesar Rp 48.000 per bulan per kepala, yang dianggap tidak memadai untuk menanggung seluruh biaya pengobatan.
Meskipun ada keterbatasan, Menkes menegaskan bahwa BPJS tetap memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
"Bayangkan setiap treatmentnya tinggi-tinggi, itu bisa ratusan juta sampai puluhan juta, jadi nggak semua bisa dicover. Apa yang terjadi untuk tidak bisa dicover? Itu idealnya dicover oleh asuransi di atasnya," sambungnya lagi.
"Jadi jangan begitu sakit kita harus bayar ratusan juta. Yasudah, ada dong asuransi swasta yang bayarnya mungkin nggak 48 ribu, mungkin 100-150 ribu sebulan. Tapi nanti kalau dia kena, ini nggak dicover BPJS atasnya, yang puluhan juta bisa dicover dengan asuransi atasnya," kata Menkes.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Menkes Sebut BPJS Tak Mampu Cover Semua Biaya Berobat, Sarankan Asuransi Tambahan"