Hagia Sophia

01 May 2026

Terkait Daycare DIY, IDAI Akan Bantu Ortu Pulihkan Trauma Anak

Foto: Getty Images/Kristina Balianova

Kasus dugaan kekerasan pada anak di sebuah daycare di Yogyakarta viral disorot. Di tengah proses hukum yang berjalan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan fokus utamanya saat ini adalah membantu pemulihan kondisi psikologis anak dan mendampingi orang tua korban.

Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso, menyatakan kasus tersebut sudah masuk ranah pidana sehingga penanganan utamanya diserahkan kepada aparat kepolisian.

"Saya kira karena kasus di Yogyakarta sudah masuk ranah pidana, biar ditangani polisi. Dari IDAI, kami bisa menjadi saksi ahli jika dibutuhkan," ujar Piprim dalam konferensi pers Rabu (29/4/2026).

Piprim menegaskan peran IDAI saat ini adalah memberikan pendampingan kepada keluarga korban, terutama dalam menangani trauma yang dialami anak-anak.

"Kalau di Yogyakarta sudah masuk pidana, IDAI membantu mendampingi orang tua pasien, termasuk tata laksana pemulihan trauma," jelasnya.

Pendampingan ini dinilai penting mengingat dampak kekerasan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis yang bisa memengaruhi tumbuh kembang anak dalam jangka panjang.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah terungkap dugaan praktik kekerasan di daycare yang menampung lebih dari 100 anak. Polisi mencatat setidaknya 53 anak telah ditetapkan sebagai korban.

Sejumlah anak dilaporkan mengalami luka lebam, terutama di bagian pergelangan tangan dan kaki. Dugaan sementara, luka tersebut berasal dari praktik pengikatan yang dilakukan dalam durasi cukup lama setiap harinya.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian, sementara perhatian terhadap pemulihan kondisi korban menjadi langkah penting yang berjalan paralel.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Viral Kekerasan Daycare DIY, IDAI Bantu Ortu Pulihkan Trauma Anak-Siap Jadi Saksi Ahli"