Hagia Sophia

04 September 2022

Kapan Kebijakan PPKM Dicabut? Ini Kata Kemenko PMK

detikcom

PPKM seluruh Indonesia dilanjutkan ke level 1 hingga 5 September 2022. Pemerintah hingga kini belum memutuskan mencabut kebijakan PPKM di tengah tren COVID-19 yang masih terpantau fluktuatif.

Per Sabtu (3/9/2022) kasus harian COVID-19 kembali di 3 ribu kasus usai sebelumnya, Selasa (30/8) kembali naik di angka 5 ribu pasien per hari. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Suprapto kebijakan PPKM akan terus diterapkan, kemungkinan selama WHO belum mengubah status pandemi menjadi endemi.

"Itu sebetulnya diserahkan ke negara masing-masing, tapi pernyataan endemi tetap dari WHO. Iya sikap (perilaku) menjadi endemi boleh saja, tetapi pernyataan endemi-nya tetap dari WHO," terang dia saat ditemui di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat Rabu (31/8/2022).

"Iya saya kira dengan pertimbangan insiden kasus barunya itu kita bisa berperilaku seperti sudah endemi, tetapi PPKM-nya sampai hari ini level 1, 2, 3, tetap akan digunakan karena masih terus waspada, akan diwaspadai indikator-indikatornya," lanjut dia.

Ia khawatir penularan COVID-19 bisa kembali meningkat di tengah cakupan tren vaksinasi COVID-19 booster pertama yang rendah dan belum merata ke beberapa wilayah.

"Kan bisa saja ini merembet ke suatu tempat karena booster pertamanya atau untuk vaksin ketiganya belum tercapai target," pesan dia.























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kemenko PMK Beri 'Sinyal' Kapan PPKM Bisa Dicabut"