Hagia Sophia

22 February 2026

Prihati Pujowaskito Ditunjuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan

Foto: dok. BPJS Kesehatan

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menetapkan jajaran Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Kesehatan periode 2026 hingga 2031. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas serta Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebelumnya, DPR RI melalui Komisi IX telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Dewas yang diajukan Presiden.

Pengangkatan ini mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, yang mengatur masa jabatan Dewas dan Direksi selama lima tahun dan dapat dipilih kembali satu kali masa jabatan.

Daftar dewas BPJS:
  • Stevanus Adrianto Passat (Ketua - unsur pekerja)
  • Murti Utami Adyanto (unsur pemerintah)
  • Rukijo (unsur pemerintah)
  • Afif Johan (unsur pekerja)
  • Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
  • Sunarto (unsur pemberi kerja)
  • Lula Kamal (unsur tokoh masyarakat)
Daftar direksi BPJS sebagai berikut:
  • Prihati Pujowaskito (Direktur Utama)
  • Abdi Kurniawan Purba
  • Akmal Budi Yulianto
  • Bayu Teja Muliawan
  • Fatih Waluyo Wahid
  • Setiaji
  • Vetty Yulianty Permanasari
  • Sutopo Patria Jati
Direksi bertugas menjalankan operasional BPJS Kesehatan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi program, termasuk memastikan peserta memperoleh manfaat sesuai haknya. Sementara Dewas mengawasi kinerja Direksi, pengelolaan Dana Jaminan Sosial, serta memberikan rekomendasi kepada Presiden.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Prabowo Tunjuk Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Daftar Pimpinan Barunya"