![]() |
| Foto: Getty Images/iStockphoto/Doucefleur |
Thailand kembali membuat terobosan dalam kesehatan publik. Setelah menjadi pelopor pajak minuman manis di Asia Tenggara, kini Negeri Gajah Putih tersebut bersiap mengenakan pajak pada makanan tinggi natrium (garam). Langkah ini bertujuan untuk menekan angka penyakit ginjal dan hipertensi yang melonjak di sana.
Departemen Cukai Thailand tengah menyiapkan proposal resmi untuk memperkenalkan pajak natrium secara bertahap kepada produsen makanan kemasan. Target utamanya adalah mi instan, makanan beku, dan camilan gurih yang selama ini menjadi penyumbang utama asupan garam masyarakat.
Berdasarkan Survei Kesehatan Nasional 2024-2025, warga Thailand berusia 15 tahun ke atas mengonsumsi rata-rata 3.650 mg natrium per hari. Angka ini hampir dua kali lipat dari batas rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang hanya 2.000 mg.
Tingginya konsumsi garam ini berdampak buruk pada sistem kesehatan negara. Penyakit terkait garam diperkirakan merugikan Thailand hingga 1,6 triliun baht (sekitar Rp700 triliun) per tahun untuk biaya perawatan medis.
"Kampanye kesehatan masyarakat saja tidak cukup. Kita butuh aturan hukum dan pajak untuk mengubah keadaan, agar rasa asin yang ekstrem tidak lagi menjadi norma," ujar Prof Surasak Kantachuvesiri, ahli ginjal dari Universitas Mahidol dikutip dari Strait Times.
Penerapan Bertahap
Pajak ini tidak hanya menyasar garam dapur biasa (NaCl), tetapi total kandungan natrium dalam produk. Artinya, bahan tambahan seperti pengawet dan baking soda juga akan dihitung.
Namun, pemerintah memastikan pajak ini tidak berlaku untuk makanan yang baru dimasak (restoran), makanan siap saji di pinggir jalan, atau fast food. Fokus utamanya adalah mendorong industri makanan kemasan untuk mengubah resep produk mereka agar lebih rendah garam.
"Thailand juga bisa menjadi contoh bagi negara lain. Rasa manis dan asin bisa membuat ketagihan. Emosi seringkali mengalahkan akal sehat. Kita membutuhkan lingkungan yang memudahkan pilihan yang lebih sehat," tambah Prof Surasak.
Menyadari bahwa mengubah rasa asin lebih sulit daripada rasa manis, pemerintah Thailand akan menerapkan pajak ini secara bertahap. Fase pertama akan mengenakan tarif "sangat rendah" pada produk dengan kadar natrium tertinggi selama minimal enam tahun. Hal ini memberikan waktu bagi produsen untuk menyesuaikan formulasi produk mereka tanpa mematikan industri.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Thailand Bakal Terapkan Pajak Garam, Sasar Mi Instan dan Camilan Gurih"
