detikcom |
Setelah kenaikan harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax pada 3 September, Revvo 89 yang dijual di SPBU VIVO diserbu masyarakat. Hal ini karena harga Revvo 89 lebih murah yaitu Rp 8.900 per liter, dibandingkan Pertalite Rp 10.000 per liter.
Pada Minggu, SPBU VIVO kehabisan stok bahan bakar seperti di wilayah Jakarta Selatan, harga Revvo 89 tak muncul hingga senin pagi. Petugas menyebut jika stok ini akan kembali terisi pada Rabu mendatang.
Drama BBM VIVO ini masih berlanjut, karena sebelumnya sempat diberitakan jika Kementerian ESDM memerintahkan VIVO untuk menyesuaikan harga. Namun, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji membantah hal tersebut.
Dia mengungkapkan Harga Jual Eceran (HJE) Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan sudah ditetapkan oleh Menteri ESDM.
"Sedagkan HJE Jenis BBM Umum dihitung dan ditetapkan oleh Badan Usaha," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).
Tutuka mengatakan pemerintah menetapkan tiga jenis BBM yang beredar di masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.
Pertama, Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), yakni BBM yang mendapat subsidi dan kompensasi yaitu minyak tanah dan solar. Kedua, Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), yakni BBM yang tidak mendapat subsidi namun mendapat kompensasi yaitu Bensin RON 90. Ketiga, Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU), yakni BBM di luar JBT dan JBKP.
Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum (JBU) ditetapkan oleh Badan Usaha. Dalam upaya pengendalian harga di konsumen, pemerintah menetapkan formula Batas Atas di mana harga BBM mengacu kepada harga acuan pasar MOPS/Argus dan biaya distribusi dengan margin Badan Usaha maksimal 10%.
Hal itu seperti yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM No 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
"Berdasarkan hal tersebut, pemerintah akan menegur Badan Usaha apabila menjual BBM melebihi Batas Atas. Penetapan harga jual di SPBU saat ini merupakan kebijakan Badan Usaha yang dilaporkan ke Menteri cq. Dirjen Migas," tuturnya.
Tutuka pun membantah jika pemerintah telah meminta Badan Usaha untuk menaikkan harga BBM. "Tidak benar pemerintah meminta Badan Usaha untuk menaikkan harga," imbuhnya.
Masih pada Senin (5/9) harga BBM Revvo 89 naik ke Rp 10.900 per liter. Dari pantauan detikcom di SPBU VIVO kawasan Parung, Bogor, terlihat papan harga tertulis sejumlah jenis BBM dan harganya.
"Sejak tadi sore," ujar salah seorang petugas. Petugas juga menyebut jika sebelumnya stok sempat kosong.
Artikel ini telah tayang di finance.detik.com dengan judul "Drama BBM VIVO, Lebih Murah dari Pertalite Berujung Naik Harga"