Hagia Sophia

19 March 2023

Indonesia Dapat Skor 3 dalam Laporan Aturan Konsumsi Natrium Global, Apa Artinya?

WHO merilis laporan aturan konsumsi natrium global. (Foto: Getty Images/diegograndi)

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis laporan dan aturan konsumsi natrium. Targetnya di 2025 secara global asupan natrium bisa dikurangi hingga 30 persen.

"Upaya besar-besaran diperlukan untuk mengurangi asupan garam dan melindungi kehidupan," ungkap pihak WHO dikutip dari Euro Weekly News, Jumat (17/3/2023).

Konsumsi tinggi natrium meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan kematian dini. Sumber utama natrium adalah garam meja (natrium klorida), tetapi juga terkandung dalam bumbu lain seperti natrium glutamat.

Hanya 3 persen populasi dunia yang dilindungi oleh kebijakan pengurangan natrium dan 73 persen negara anggota WHO tidak memiliki implementasi penuh dari kebijakan tersebut.

Menerapkan kebijakan pengurangan natrium disebut WHO bisa menghemat biaya lantaran menyelamatkan sekitar 7 juta nyawa secara global pada tahun 2030. Ini merupakan komponen penting dari tindakan untuk mencapai target mengurangi kematian akibat penyakit tidak menular.

Namun saat ini, hanya sembilan negara Brasil, Cile, Republik Ceko, Lituania, Malaysia, Meksiko, Arab Saudi, Spanyol, dan Uruguay yang memiliki paket kebijakan komprehensif yang direkomendasikan untuk mengurangi asupan natrium.

"Pola makan yang tidak sehat adalah penyebab utama kematian dan penyakit secara global, dan asupan natrium yang berlebihan adalah salah satu penyebab utamanya," kata Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO.

"Laporan ini menunjukkan bahwa sebagian besar negara belum mengadopsi kebijakan pengurangan natrium wajib, membuat orang mereka berisiko terkena serangan jantung, stroke, dan masalah kesehatan lainnya. WHO menyerukan kepada semua negara untuk menerapkan 'Best Buys' untuk pengurangan natrium, dan produsen untuk menerapkan tolok ukur WHO untuk kandungan natrium dalam makanan."

Pada kategori Asia Tenggara, Indonesia diberi skor 3, berbarengan bersama Sri Lanka dan Thailand, lantaran hanya menerapkan kebijakan wajib untuk pengurangan natrium, serta pencantuman kandungan natrium pada pra-kemasan, atau makanan.

Skor tertinggi adalah empat, tetapi nihil negara yang menerapkan kebijakan sesuai standar WHO di Asia Tenggara. Skor lebih rendah berada di India dan Bangladesh, mereka hanya memiliki pernyataan pengurangan natrium wajib pada kemasan makanan, tetapi tidak ada tindakan lain.

Pada skor paling kecil yakni 1, ditempati Bhutan, Republik Demokratik Rakyat Korea, India, Timor-Leste, hanya memiliki kebijakan sukarela untuk mengurangi sodium, termasuk kampanye media.
























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "WHO Rilis Laporan Aturan Konsumsi Natrium Global, RI Dapat Skor 3! Ini Artinya"