Hagia Sophia

28 February 2026

Mungkinkah Pemecatan dr Piprim Dibatalkan? Ini Kata Menkes

Foto: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (Anggi/detikcom).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara saat ditanya kemungkinan membatalkan pemecatan dr Piprim Basarah Yanuarso sebagai aparatur sipil negara (ASN). Menkes menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada pimpinan rumah sakit yang bersangkutan.

"Kalau yang tadi pertanyaannya, sudah ditanya ke bosnya saja, karena Dirut Fatmawati kan atasannya langsung yang sangat tahu. Lebih pas ditanya ke dia," jawab Menkes kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

dr Piprim sebelumnya dimutasi dari RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RSUP Fatmawati. Konsultan senior jantung anak itu merasa keputusan mutasinya dilandasi 'abuse of power' Menkes imbas perbedaan pandangan soal kolegium. Ia kemudian memilih menganggap mutasi tidak pernah ada, sehingga berujung pemecatan imbas ketidakhadiran di RSUP Fatmawati selama 28 hari berturut-turut.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) belakangan menuntut pembatalan pemecatan dr Piprim, juga mutasi yang dilakukan pada tiga dokter lain yang juga pengurus IDAI. IDAI menilai tindakan mutasi dan pemberhentian tersebut mencederai prinsip profesionalisme kedokteran dan merupakan bentuk kesewenang-wenangan birokrasi terhadap pengurus organisasi.

Menanggapi itu, Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menegaskan kebijakan tersebut bukan terkait organisasi profesi, melainkan murni pelaksanaan aturan kepegawaian.

"Bukan masalah IDAI. Ini kan aturan. Aturan kan yang bikin bukan Kemenkes, tapi KemenPAN. Kita hanya menjalankan aturan. Kalau misalnya ini ya aturannya harus dirubah dulu. Peraturannya seperti itu," kata Azhar, dalam kesempatan yang sama.

Selain dr Piprim yang merupakan konsultan jantung anak, IDAI mencatat, sejumlah nama lain yang turut dimutasi, yakni dr Hikari Ambara Sjakti (hematologi-onkologi), dr Fitri Hartanto (tumbuh kembang), serta dr Risky Adriansyah (jantung anak).

Dimintai penegasan soal kepastian pembatalan pemecatan dr Piprim, dr Azhar menyiratkan ketidakmungkinan, jika mengacu pada regulasi yang ada.

"Ya itu peraturannya. Harus diubah kalau seperti itu," sorot dia.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Respons Menkes saat Ditanya Kemungkinan Batalkan Pemecatan dr Piprim"