![]() |
| Ilustrasi kurma (Foto: Getty Images/iStockphoto/barmalini) |
Baru-baru ini ramai di media sosial X terkait produk kurma yang disebut mengandung sirup glukosa dan dijual secara bebas di pasaran. Adapun narasi tersebut diunggah oleh akun @SeputarTetangga pada Kamis (19/2/2026) dan menyertakan tangkapan layar label komposisi produk tersebut.
"Ada yang bisa jelaskan? Di label asli, ada tertera bahan lain. Kenapa di label tambahan yg bahasa Indonesia cuma di-list buah kurma? Bukannya mesti ditulis semuanya ya? Gak semua orang ngerti arti yg di atas, taunya ini kurma tanpa tambahan apapun. Atau glucose syrup conservative e202 itu something yg naturally occur pada kurma?" tulisnya.
Tak sedikit juga netizen yang khawatir mengonsumsi kurma lantaran bisa memicu lonjakan gula darah saat berbuka puasa.
"Kurma sejuta umat karena gampang ketemunya. Pantes terlalu manis," ucap salah satu netizen.
Dokter spesialis penyakit dalam, dr Aru Ariadno, SpPD-KGEH, menjelaskan bahwa sirup glukosa pada dasarnya kerap digunakan sebagai bahan pelapis atau pengawet pada buah kering, termasuk kurma agar tak cepat busuk.
Namun, pada pengidap diabetes, kandungan sirup glukosa ini perlu diwaspadai karena berpotensi meningkatkan kadar gula darah lebih cepat.
Ia menyarankan agar pengidap diabetes lebih cermat saat memilih kurma dengan membaca label kemasan secara teliti, terutama untuk memastikan apakah produk tersebut mengandung sirup glukosa atau tidak. Jika tercantum adanya sirup glukosa, sebaiknya dihindari.
"Sebaiknya pengidap diabetes dalam memilih kurma dibaca benar2 kemasannya apakah mengandung sirup glukosa apa tidak. Sebaiknya hindari bila terdapat sirup glukosa. Memang badan POM mengizinkan penggunaan sirup glukosa utk mengawetkan buah2an," lanjutnya.
"Saran saya sebaiknya tetap pilih kurma yg tidak dilapisi sirup glukosa. Meskipun aman dikonsumsi pada orang normal," lanjutnya lagi.
Sebelumnya, Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Eka Rosmalasari, mengatakan mengacu pada regulasi, sirup glukosa dapat ditambahkan pada buah kering, termasuk kurma, selama produk tersebut memenuhi sejumlah persyaratan.
"Mendapatkan izin edar, sesuai dengan yang didaftarkan, serta diinformasikan dengan jelas pada label," ucapnya saat dihubungi detikcom, Selasa (24/2).
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan riwayat penyakit masing-masing, terutama bagi penyandang diabetes.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Heboh Produk Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Internis Wanti-wanti soal Ini"
