Hagia Sophia

17 April 2026

Risiko PTSD pada Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Foto: Getty Images/D-Keine

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menjadi sorotan publik setelah terungkap dari sebuah grup chat. Sebanyak 27 orang dilaporkan menjadi korban terduga pelaku 16 mahasiswa dalam kasus ini.

Terbongkarnya kasus tersebut bermula dari bocornya percakapan dalam grup. Salah satu anggota grup yang juga merupakan pelaku akhirnya membocorkan isi percakapan tersebut kepada para korban.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, menjelaskan pengungkapan ini terjadi karena adanya dinamika internal di dalam kelompok pelaku.

"Awalnya memang ada salah satu anggota grup karena satu lain hal akhirnya membocorkan informasi itu kepada para korban," ujarnya saat ditemui di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026).

Kasus ini memperlihatkan pelecehan seksual tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dapat berlangsung di ruang digital seperti percakapan grup. Meski tidak melibatkan kontak langsung, dampak psikologis yang ditimbulkan bisa sama beratnya, bahkan meninggalkan luka mendalam pada korban.

Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ, menjelaskan luka psikologis tidak ditentukan bentuk tindakan semata, melainkan bagaimana pengalaman tersebut dimaknai oleh korban. Pelecehan verbal atau digital dapat membuat seseorang merasa direndahkan, dipermalukan, dijadikan objek, dan kehilangan rasa aman.

Dalam banyak kasus, efek emosionalnya setara dengan pelecehan fisik, terutama jika percakapan tersebut menyebar luas dan diketahui banyak orang.

Korban tidak hanya kehilangan rasa aman, tetapi juga mengalami gangguan pada harga diri (self-esteem), kepercayaan terhadap lingkungan sosial, hingga citra tubuh (body image). Pikiran korban dapat terus mengulang kejadian tersebut dalam bentuk intrusive thoughts, bahkan berkembang menjadi Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), yaitu gangguan kejiwaan akibat peristiwa traumatis.

Hal yang Terjadi pada Otak Korban Pelecehan

Secara neurobiologis, dr Lahargo menekankan trauma psikologis memengaruhi beberapa bagian penting otak. Pertama, amygdala, pusat alarm emosi, menjadi hiperaktif, membuat korban terus merasa berada dalam ancaman meskipun situasi sebenarnya sudah aman. Hal ini memicu gejala seperti mudah kaget, jantung berdebar, panik, dan sulit relaks.

Selanjutnya, hippocampus yang berfungsi mengelola memori dan membedakan masa lalu dengan masa kini dapat terganggu. Akibatnya, korban sering mengalami flashback, mimpi buruk, serta kesulitan melepaskan diri dari ingatan traumatis. Peristiwa yang sudah berlalu terasa seolah masih terjadi saat ini.

Efek pelecehan pada, prefrontal cortex, bagian otak yang berperan dalam logika dan kontrol diri, juga ikut mengalami penurunan aktivitas saat seseorang berada dalam kondisi stres berat. Ini membuat korban kesulitan berpikir jernih, mengendalikan emosi, dan mengambil keputusan.

"Tak jarang muncul perasaan tahu aman, tetapi tetap takut."

"Dampak dari gangguan ini meluas ke kehidupan sehari-hari. Secara emosional, korban dapat menjadi lebih cemas, sensitif, dan mudah tersinggung. Secara kognitif, mereka mengalami kesulitan konsentrasi, overthinking, dan penurunan daya ingat. Keluhan fisik seperti sulit tidur, kelelahan, dan otot tegang juga kerap muncul. Dalam aspek sosial, korban cenderung menarik diri, kehilangan kepercayaan diri, dan menghindari interaksi dengan orang lain," kata dia.

Terlebih, menurut dr Lahargo saat kasus pelecehan menjadi viral, dampaknya relatif semakin berat.

Korban disebut bisa mengalami secondary trauma, luka psikologis tambahan akibat eksposur publik.

"Dalam kehidupan akademik, korban mungkin kesulitan fokus, takut masuk kelas, atau mengalami penurunan performa. Dalam relasi sosial, muncul rasa curiga dan ketakutan akan penilaian orang lain. Sementara itu, kepercayaan diri dapat runtuh, disertai perasaan malu dan kecenderungan menyalahkan diri sendiri," kata dia.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Dokter Jiwa Bicara Risiko PTSD pada Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI"