Hagia Sophia

17 April 2026

Terkait Nutri Level di Minuman Kemasan, Kopi Susu Masuk Level Apa?

Penampakan nutri level yang akan diterapkan di minuman kemasan. Foto: Kemenkes RI

Indonesia akhirnya merilis 'Nutri Level', label pada makanan maupun minuman yang bisa menentukan sehat tidaknya suatu produk. Hal ini terlihat dari penetapan level A, B, C, dan D. Sederhananya, level A dinyatakan pangan paling sehat, karena rendah gula, garam, dan lemak (GGL). Sementara level D sebaliknya, kandungan GGL bisa berkali-kali lipat di atas anjuran aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/01/07/MENKES/301/2026 tentang Pencantuman Label Gizi dan Pesan Kesehatan Olahan Siap Saji tertera jelas kriteria Nutri Level pada pangan siap saji berdasarkan kandungannya:

Kandungan Gula (per 100 ml)
  • Level A: tanpa pemanis tambahan, kurang dari 1 gram
  • Level B: sekitar 1 hingga 5 gram
  • Level C: lebih dari 5 hingga 10 gram
  • Level D: lebih dari 10 gram
Kandungan Garam (per 100ml)
  • Level A: kurang dari atau sama dengan 5 mg
  • Level B: lebih dari 5 hingga 120 mg
  • Level C: lebih dari 120 hingga 500 mg
  • Level D: lebih dari 500 mg
Kandungan Lemak jenuh (per 100ml)
  • Level A: kurang dari atau sama dengan 0,7 gram
  • Level B: lebih dari 0,7 sampai 1,2 gram
  • Level C: lebih dari 1,2 hingga 2,8 gram
  • Level D: lebih dari 2,8 gram
Pencantuman nilai Nutri Level pada kemasan akan ditetapkan dalam bentuk persentase, dihitung berdasarkan satuan gram atau miligram per 100 ml.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mencontohkan apabila kandungan gula di suatu pangan siap saji sebesar 5,01 gram per 100 mililiter, persentase kandungan gulanya akan sebesar 5,01 persen. Berlaku juga pada klasifikasi kandungan garam serta lemak jenuh.

Nantinya, level pangan siap saji ditunjukkan dengan menonjolkan salah satu huruf yang sesuai dengan persentase kandungan gula, garam, dan lemak yang paling tinggi di dalamnya.

Berikut contohnya:

Kemenkes meresmikan Nutri Level pada pangan siap saji. Foto: Kemenkes RI

dr Nadia menyebut belum ada industri besar yang secara sukarela mencantumkan ketentuan Nutri Level tersebut, tetapi ia berharap ke depan seluruh pangan siap saji sudah mengantongi label baru. Setidaknya dalam dua tahun ke depan di masa transisi hingga regulasi tersebut bersifat wajib.

"Sasaran awal industri besar, belum sampai UMKM," demikian konfirmasinya saat dihubungi detikcom Selasa (14/4/2026).

Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pendekatan label baru di pangan siap saji demi menekan kasus penyakit tidak menular (PTM), seperti obesitas hingga diabetes, dinilai lebih efektif ketimbang cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Menkes mengklaim hal yang bersifat paksaan seringnya tidak memberikan pengaruh besar.

"Satu hal yang kami pelajari, kalau kesehatan itu dipaksakan pemerintah dalam program, hasilnya itu tidak pernah lebih baik dibandingkan kalau kesehatan menjadi kesadaran pribadi dalam bentuk gerakan," sorot dia.

Tren Baru

Menkes optimistis pencantuman label baru di pangan siap saji bisa memicu diskusi sehat hingga tren baru soal memilih makanan maupun minuman.

Ia mencontohkan pemilihan minuman yang lebih sehat dengan kategori A warna hijau, kopi hitam tanpa gula.

"Kalau kita minumnya warna merah nggak keren, kita harusnya minumnya yang hijau," tutur Menkes dalam konferensi pers Selasa (14/4/2026).

"Kalau dulu minum kopi pakai gula, pakai susu kental manis, tapi kalau sekarang kopinya espresso sama americano lebih keren," lanjutnya.

Efektifkah Label untuk Tekan Obesitas-Diabetes?

Singapura lebih dulu menerapkan NutriGrade, pencantuman label yang kurang lebih sama dengan Indonesia. Sejak berlakunya NutriGrade, konsumen disebut memiliki kebiasaan baru untuk memilih minuman lebih sehat.

Banyak industri yang juga mulai berlomba-lomba mereformulasi produk mereka agar lebih sehat. Namun, pakar epidemiologi Dicky Budiman Universitas Griffith Australia menilai pengaruh Nutri Level tidak akan berjalan seefektif Nutri Grade bila edukasi di masyarakat tidak terbentuk.

Menurutnya, klasifikasi setiap level harus dibuat jelas dengan warning risiko penyakit. Bukan tanpa alasan, Dicky menilai konsumen kerap kali menganggap level terendah menjadi pilihan terakhir, hingga muncul anggapan tidak masalah mengonsumsinya sesekali.

"Jadi tanpa narasi yang kuat, konsumen atau publik masyarakat dengan literasi rendah itu cenderung merasa bahwa mengonsumsi pangan level D sesekali tidak berdampak jangka panjang," sebut dia saat dihubungi terpisah, Selasa, (14/4).

Mengutip studi behaviour economic, Dicky menekankan kata kerja lebih eksplisit nyatanya efektif memberikan perubahan, ketimbang hanya berupa klasifikasi netral yang rentan memicu bias.

"Jadi perlu penajaman terminologi. Sebetulnya bisa mewajibkan pencantuman teks peringatan yang lebih tegas, lugas, jelas, tambahkan keterangan ekspilist tinggi gula, garam, lemak, batas konsumsi," sorot dia.

Hal ini yang juga disebutnya dilakukan Singapura dalam penerapan label NutriGrade. Dengan mulai menggabungkan sistem terkait bersama keterangan peringatan, pemerintah setempat mampu membuat lebih banyak industri mereformulasi produk mereka lebih sehat. Walhasil, ikut berdampak pada kasus obesitas yang menurun lebih dari tiga persen.

"Jadi misalnya kalau ada satu level jatuh ke produk D karena gula yang sangat tinggi, label itu harus menunjukkan profil tersebut secara spesifik, misalnya, visualisasi merah yang lebih dominan, atau simbol peringatan di samping huruf D," tuturnya.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Penampakan Nutri Level di Minuman Kemasan RI, Kopi Susu 'Cs' Masuk Level Apa?"