Hagia Sophia

28 October 2022

Terkait Tudingan Eks Menkes Soal Lemahnya Pengawasan dan Pengujian Obat, Ini Kata BPOM

Kepala BPOM Penny K Lukito (Foto: Rifkyanto Nugroho/detikHealth)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny K Lukito buka suara soal tudingan eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari terkait tidak adanya pengawasan dan pengujian obat sehingga cemaran etilen glikol dan dietilen glikol 'lolos' ditemukan di masyarakat. Penny membantah hal tersebut, memastikan sudah melakukan proses pengawalan sangat ketat.

"Ada penggiringan terhadap BPOM RI yang tidak melakukan pengawasan secara ketat itu karena tidak memahami saja proses jalur masuknya bahan baku, pembuatan. karena dalam sistem jaminan mutu, bukan hanya ada BPOM RI," jelas Penny dalam konferensi pers, Kamis (27/10/2022).

Penny menjelaskan, BPOM melakukan pengawasan produk obat berdasarkan Farmakope Indonesia. Sedangkan untuk bahan baku yang pharmaceutical grade, BPOM turut mengawasi yang masuk kategori larangan dan pembatasan atau lartas.

"Namun untuk pelarut PG (propilen glikol) dan PEG (polietilen glikol), itu diimpor namun masuknya ke non lartas sehingga masuknya ke Kementerian Perdagangan. Bersama-sama dengan bahan kimia yang non pharmaceutical lainnya, sehingga Badan POM tidak bisa melakukan verifikasi terkait hal tersebut," jelas Penny.

Selain itu, Penny juga menyorot cemaran ini mungkin muncul karena adanya perubahan bahan baku. Menurutnya, ada indikasi penggunaan bahan baku yang sesuai dengan standar BPOM.

Hingga kini, Penny mengatakan itu sedang dalam proses penelusuran dan pengujian oleh BPOM.

"Bisa jadi salah satu kemungkinan sumber bahan baku pelarut malah tidak menggunakan polietilen glikol, malah menggunakan cemaran EG dan DEG yang menjadi pelarutnya, mengingat bahwa begitu tingginya hasil analisas yang kami dapatkan pada produk yang tidak memenuhi syarat tersebut," kata dia.

"Sedang dalam proses penelusuran, kemudian kemana lagi bahan pelarut tersebut diedarkan dan digunakan di mana lagi bahan pelarut berbahaya tersebut yang seharusnya tidak digunakan," sambungnya.

Seperti diketahui, eks Menkes Siti sebelumnya menduga hal tersebut terkait dengan BPOM RI yang dinilai kapitalis dan liberalis.

"Dulu kalau daftar obat di BPOM, BPOM meneliti itu, BPOM RI punya laboratorium yang lengkap tapi karena perubahan, sehingga Indonesia harus masuk ke pasar bebas, akibatnya apa? BPOM RI hanya untuk registrasi saja, BPOM RI harus nurut saja dengan apa yang tertera publisitas-publisitas yang meregister ke tempatnya," beber Siti baru-baru ini.























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "BPOM RI Buka Suara, Balas Tudingan Eks Menkes Siti Fadilah soal Pengawalan Lemah"