Hagia Sophia

23 February 2024

WHO Minta Indonesia untuk Atur Batasan Lemak Trans di Makanan

Ilustrasi WHO. (Foto: Getty Images/diegograndi)

Kandungan lemak trans masih banyak ditemukan pada produk pangan olahan di Indonesia. Temuan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menunjukkan lemak trans banyak diidentifikasi pada biskuit, krimer, sampai margarin.

Dina Kania National Professional Officer for Policy and Legislation Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Indonesia mengingatkan target eliminasi lemak trans pada makanan sebetulnya didesak terlaksana pada 2023. Ada dua opsi yang diusulkan pada negara untuk membatasi kandungan lemak trans pada pangan, yakni dengan melarang dan mengatur batasan trans lemak di 2 gram per 100 gram.

Ada lebih dari 50 negara yang sudah mengikuti pedoman WHO. Bahkan, Thailand hingga Singapura sudah menyatakan bebas lemak trans dengan melarang produk pangan yang memiliki kandungan tersebut.

Sementara Indonesia belum mengikuti regulasi tersebut.

"Sebetulnya saya ingin mengingatkan kembali bahwa target global pada 2023 eliminasi asam lemak trans, jadi artinya memang WHO mengimbau seluruh negara di Indonesia ada 2023, sudah bebas asam lemak trans, nah bebas lemak trans ini ada dua policy options, yang pertama kebijakan membatasi kadar lemak asam trans 2 g per 100 gram," terangnya dalam diskusi bersama di YLKI, Kamis (22/2/2024).

"Atau ada juga opsi kebijakan yang kedua yaitu dengan melarang penggunaan partially hydrogenated oil, ketika tadi kita menetapkan kadar maksimum 2 gram per 100 gram, itu kan konsekuensinya ketika registrasi BPOM RI harus menguji semua produk apakah ini di ambang batas atau di bawah, tentunya ini akan memberatkan tugas BPOM," sambungnya.

Karenanya, dirinya mengusulkan pemerintah untuk langsung melarang lemak trans, termasuk pada produk impor yang masuk Indonesia saat memiliki kandungan tersebut. Hal ini dinilai akan mempermudah pengawasan.

"Indonesia mencoba memulai mengadopsi kebijakan, partially hydrogenated oil (PHO), dilarang menggunakan itu, dan produk impor yang mengandung pho, itu juga dibanned untuk masuk, lebih practical untuk indonesia terkait monitoring," sarannya.

Dina menegaskan lemak trans meningkatkan risiko pada penyakit jantung.

"Dia tidak bisa dikeluarkan oleh tubuh, dia akan selamanya mengendap dalam tubuh kita," tegasnya.

Lemak trans dianggap sebagai jenis lemak paling berbahaya bagi manusia karena menaikkan LDL (kolesterol jahat) dan menurunkan HDL (kolesterol baik). Lemak trans dianggap lebih berbahaya dari lemak jenuh karena lemak jenuh hanya menaikkan LDL namun tidak mempengaruhi HDL.

Akibatnya, lemak trans menambah risiko penyakit jantung koroner (PJK) dengan penyumbatan pembuluh darah. Seperti diketahui, penyakit jantung koroner merupakan salah satu pembunuh nomor satu di Indonesia.

Sebagai catatan tambahan, konsumsi harian lemak trans satu sampai persen saja sudah bisa memicu risiko serangan jantung.


























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "WHO Minta Pemerintah RI Mulai Larang Lemak Trans di Makanan"