Hagia Sophia

07 March 2024

Rencana Penerapan KRIS untuk BPJS Kesehatan Belum Bisa Direalisasikan

Dirut BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti. (Foto: Vidya Pinandhita/detikHealth)

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti mengaku belum bisa memastikan kapan persisnya implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dijalankan, yang semula diwacanakan Januari 2025. Pihaknya menekankan masih menunggu kebijakan dari uji coba yang sebelumnya berjalan di sejumlah rumah sakit (RS).

"Nanti ditunggu aja kan kebijakannya belum ada," terang Prof Ghufron saat ditemui detikcom di Nusa Dua, Bali, Jumat (6/3/2024).

Prof Ghufron menyebut BPJS Kesehatan masih mengkaji penerapan tersebut dengan sejumlah stakeholder, termasuk antara kementerian.

"Kita ada terus komunikasi BPJS dengan Dewas, dengan kementerian, komunikasi bagus sekali, kita sudah rapat khusus, banyak hal, tidak hanya KRIS," sambung dia.

Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut regulasi KRIS diharapkan selesai dalam waktu dekat. Disiapkan peraturan presiden soal jaminan kesehatan yang ditargetkan selesai bulan ini.

"Sekarang kita ada PP-nya yang sekarang kita tunggu di Presiden. Kami harapkan seharusnya bulan-bulan ini selesai," ungkap Menkes saat ditemui beberapa waktu lalu.


























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Soal Wacana Penerapan KRIS Awal 2025, BPJS Kesehatan Angkat Bicara"