![]() |
| Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Creativeye99) |
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menemukan sembilan produk obat bahan alam ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berdasarkan pengawasan dan sampling selama Desember 2025.
Selama periode Januari hingga Desember 2025, BPOM telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 11.654 produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang beredar secara luas di masyarakat.
"Penggunaan bahan kimia obat sangat dilarang karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang serius, antara lain gangguan kardiovaskular, gangguan penglihatan, gangguan mental, penurunan imunitas, kerusakan hati dan ginjal, kerusakan organ dalam jangka panjang, hingga risiko kematian apabila digunakan tanpa pengawasan medis yang tepat," tutur Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, dikutip dari Instagram resmi BPOM, Minggu (15/2/2026).
Adapun produk-produk ini beredar dengan berbagai klaim, mulai dari pelangsing, peningkat stamina pria, pereda pegal linu, hingga obat gejala kencing manis. Berikut daftar produknya.
Klaim Stamina Pria
- Fix Slim Super Booster: Mengandung sibutramin dan N-desmethyl sibutramin
- Hendel Exitox Green Coffee Bean Extract 500 mg: Mengandung sibutramin
- Faslim: Mengandung sibutramin dan N-desmethyl sibutramin
- Extra slimming: mengandung sibutramin
- Slimmy Pink: mengandung bisakodil
- Kapsul Butea-S: Mengandung slidenafil dan tadalafil
- Kopi Mandalika: Mengandung slidenafil dan tadalafil
- Jamu Jawa Tradisional Jamu Herbal Alami: Mengandung deksametason
- Jiang Tang Wan: Mengandung glibenklamid
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "BPOM RI Temukan 9 Obat Herbal Ilegal yang Bisa Picu Liver-Ginjal Rusak, Ini Daftarnya"
