Hagia Sophia

18 July 2026

Kepala BPOM ke Pegawai Bandel: Terbukti Korupsi, Sanksi Setinggi-tingginya

(Foto: Sarah Oktaviani Alam/ detikHealth)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memperketat benteng integritas ribuan pegawai barunya lewat Pembinaan Mental Nasional (Bintalnas). Langkah ini menegaskan komitmen mutlak untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang bersih dari pusaran korupsi.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menekankan bahwa sebagai regulator sekaligus pelayan publik, citra institusi ditentukan oleh moralitas para penggeraknya, bukan megahnya gedung kantor.

"Pagi ini kami melakukan pembinaan berhubungan dengan nilai BerAKHLAK. Salah satunya menanamkan integritas dan motivasi untuk melayani masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Rabu (15/7/2026).

Peran BPOM terbilang krusial karena mengawal keamanan komoditas dari hulu ke hilir, mulai dari tahap pre-market, post-market, hingga penindakan hukum. Terlebih, BPOM harus mengayomi ekosistem raksasa yang melibatkan pemerintah, masyarakat luas, serta 4,2 juta pelaku usaha industri.

Sebagai pintu gerbang penjamin keamanan obat dan makanan, celah gratifikasi harus ditutup rapat.

"Badan POM harus bebas dari korupsi, bebas dari gratifikasi, dan bebas dari suap-menyuap. Kita ingin menjadi lembaga yang kuat dalam pelayanan dan bersih melayani masyarakat," tegasnya.

Fokus pembinaan mental ini menyasar 1.294 pegawai baru rekrutmen tahun 2025, yang terdiri dari 783 personel Aparat Sipil Negara (ASN) dan PPPK sekitar 400-an orang.

Ribuan aparatur muda ini diharapkan menjadi motor penggerak birokrasi yang bersih. Pimpinan tertinggi BPOM pun menyatakan tidak akan memberi ruang bagi praktik lancung di lingkungan kerjanya.

"Saya bertekad dengan janji kepada Tuhan Yang Maha Kuasa di hadapan Presiden, memastikan Badan POM adalah lembaga yang bersih," ucap Taruna.

Tindak Tegas Oknum 'Bandel' hingga Diberi Sanksi Maksimal

Tak main-main, Taruna membeberkan mekanisme berlapis jika ditemukan adanya oknum pegawai yang nekat 'bermain api'.

Tahap awal adalah pemanggilan dan klarifikasi resmi yang didampingi oleh Inspektur Utama serta jajaran inspektur pengawas. Mengingat luasnya struktur BPOM yang memiliki 113 unit kerja di seluruh Indonesia, kepala unit kerja tempat oknum tersebut bertugas juga akan ikut diperiksa.

Proses klarifikasi dipastikan berjalan objektif berdasarkan bukti kuat. Jika terbukti bersalah, sanksi berat menanti.

"Jika terbukti, maka ada penindakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Saya sebagai kepala lembaga jika ada oknum yang berbuat seperti itu, kami akan bertindak tegas," beber Taruna.

Demi memberikan efek jera sekaligus langkah pencegahan, pihak BPOM siap mengambil keputusan ekstrem dengan menjatuhkan sanksi paling berat.

"Untuk memberikan sanksi yang memicu efek jera, tentu kita bisa lakukan keputusan (sanksi) yang setinggi-tingginya. Saya kira itu yang paling penting," tutupnya.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kepala BPOM Warning Keras Pegawai Bandel: Terbukti Korupsi, Sanksi Setinggi-tingginya"