Hagia Sophia

23 November 2025

Pengidap Penyakit Kronis Terancam Tidak Bisa Masuk AS

Foto: Getty Images/Anna Moneymaker

Pemerintahan Trump telah menginstruksikan petugas visa AS untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan kronis, seperti obesitas, penyakit jantung, diabetes, kanker, dan gangguan mental, saat memutuskan apakah akan menyetujui permohonan masuk warga negara asing ke Amerika Serikat.

Direktif ini dibagikan kepada kedutaan besar dan konsulat AS melalui telegram pada 6 November dari Menteri Luar Negeri Marco Rubio, berdasarkan salinan yang ditinjau oleh The Washington Post.

Kebijakan baru ini melangkah lebih jauh dari sekadar memeriksa penyakit menular tertentu. Kini, petugas visa diizinkan untuk menolak aplikasi jika mereka berpendapat bahwa masalah kesehatan pelamar dapat menyebabkan biaya medis yang tinggi di AS.

"Anda harus mempertimbangkan kesehatan pemohon," demikian bunyi telegram tersebut.

"Kondisi medis tertentu, termasuk, namun tidak terbatas pada, penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental, dapat memerlukan biaya perawatan ratusan ribu dolar," tambahnya.

Telegram tersebut secara khusus mencantumkan obesitas sebagai faktor yang dapat memengaruhi keputusan visa, menunjuk pada kaitannya dengan sleep apnea, tekanan darah tinggi, dan depresi. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 16 persen orang dewasa global dengan obesitas pada tahun 2022, dan 14 persen mengidap diabetes.

Kekhawatiran Beban Kesehatan

Kebijakan baru ini memberi diskresi luas kepada petugas konsuler untuk menolak visa imigran maupun non-imigran berdasarkan kondisi kesehatan umum yang sebelumnya tidak pernah dianggap sebagai alasan diskualifikasi.

"Selama 100 tahun, kebijakan Departemen Luar Negeri mencakup kewenangan untuk menolak pemohon visa yang akan membebani pembayar pajak, seperti individu yang mencari layanan kesehatan yang didanai publik di AS dan dapat semakin menguras sumber daya perawatan kesehatan warga negara Amerika," ujar Wakil Sekretaris Pers Anna Kelly.

Namun, pengacara imigrasi memperingatkan bahwa pedoman baru tersebut dapat mempermudah petugas untuk menolak visa berdasarkan penilaian pribadi mereka.

Kebijakan visa yang lama sebagian besar tidak memasukkan kondisi kronis umum seperti diabetes, hipertensi, atau obesitas sebagai alasan penolakan kecuali kondisi tersebut sudah parah dan mengarah pada perilaku berbahaya, atau jika pelamar secara eksplisit mencari perawatan kesehatan yang didanai pemerintah AS (seperti Medicaid atau tunjangan publik).

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kebijakan Visa AS Makin Ketat, Pengidap Penyakit Kronis Terancam Tertolak"