![]() |
| Foto: Getty Images/iStockphoto/Dariia Havriusieva |
Viral video Ketua BEM UGM menyebut mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa meraup keuntungan bersih hingga Rp 1,8 miliar per tahun, dikaitkan dengan dugaan mark-up bahan baku dan isu politik tertentu.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya buka suara, menegaskan narasi tersebut keliru dan menyesatkan.
"Mitra mendapatkan 'untung bersih' Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi," tegasnya di Pekanbaru, Sabtu (21/2).
Bukan Untung Bersih, tapi Pendapatan Kotor
BGN menjelaskan angka Rp 1,8 miliar merupakan estimasi pendapatan kotor maksimal, hasil perhitungan Rp 6 juta per hari dikalikan 313 hari operasional (Minggu libur), sekitar Rp 1,87 miliar per tahun.
Angka tersebut belum dipotong biaya investasi awal Rp 2,5 hingga 6 miliar untuk membangun dapur standar industri sesuai petunjuk teknis 401.1 tahun 2026, termasuk lahan, bangunan ±400 meter persegi, instalasi listrik 3 phase, IPAL, CCTV, hingga sertifikasi halal dan keamanan pangan.
Dengan investasi sebesar itu, titik impas (BEP) secara rasional baru tercapai dalam 2 hingga 2,5 tahun. Pada dua tahun awal, mitra umumnya masih dalam fase pengembalian modal dan depresiasi aset.
Bantah Isu 'Sunat Porsi'
BGN juga membantah tudingan mitra meraup keuntungan dengan menyunat porsi makanan.
Sony menegaskan, insentif Rp 6 juta per hari adalah insentif fasilitas/gedung, bukan keuntungan dari makanan. Sementara anggaran bahan baku dikelola terpisah menggunakan sistem virtual account (VA) dengan prinsip at-cost.
Dana belanja bahan disebut tidak masuk ke rekening pribadi mitra dan hanya bisa dicairkan berdasarkan bukti transaksi riil. Tidak ada margin makanan dalam skema MBG.
Menurutnya, jika ada selisih harga bahan, dana tersebut tidak bisa ditarik sebagai keuntungan. Semua tercatat dalam sistem keuangan dan diawasi ketat.
"Dengan mekanisme ini, tidak ada ruang bagi praktik 'sunat porsi' untuk mencari keuntungan," tegasnya.
Ia menekankan kontrak mitra berlaku satu tahun dan dapat dihentikan jika gagal memenuhi standar higienitas dan operasional. Seluruh biaya perawatan aset, risiko renovasi, hingga potensi relokasi akibat penolakan sosial ditanggung penuh oleh mitra.
Jika terjadi pelanggaran SOP atau kejadian luar biasa seperti keracunan, operasional bisa disuspend bahkan ditutup permanen, dengan risiko kerugian investasi sepenuhnya di pihak mitra.
BGN menilai skema kemitraan justru menghemat APBN. Jika negara membangun 30 ribu SPPG secara mandiri dengan asumsi Rp 3 miliar per unit, anggaran bisa mencapai Rp 90 triliun, belum termasuk tanah dan perawatan.
Dengan sistem insentif harian (availability payment), negara tidak perlu mengeluarkan belanja modal besar di awal dan risiko konstruksi dialihkan ke mitra.
BGN menegaskan seleksi mitra dilakukan terbuka dan berbasis standar teknis, bukan afiliasi politik.
"Program MBG dibangun dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Narasi yang menyederhanakan pendapatan kotor menjadi 'untung bersih' tidak mencerminkan skema yang sebenarnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "BGN Buka Suara Soal Viral MBG Sunat Porsi Makanan hingga Untung Rp 1,8 M Setahun"
