Hagia Sophia

04 June 2026

Inikah Penyebab Wanita Kena Kanker Kulit usai Manicure UV Nail Lamp?

Foto: Tangkapan layar Threads @rizkafputri atas izin yang bersangkutan.

Sebuah akun media sosial Threads milik Rizqa Febriliany Putri, @rizqafputri, mengunggah cerita seorang wanita berusia 52 tahun yang rutin manicure dengan UV nail lamp. Kegiatan itu rutin dilakukan setiap tiga minggu selama 18 tahun di salon kecantikan.

Wanita dengan warga kulit yang terang itu menggunakan UV nail lamp, yaitu merupakan pengering kuku yang memancarkan sinar ultraviolet atau LED untuk mengeringkan kuku.

Kondisinya Semakin Memburuk

Namun, beberapa tahun kemudian muncul banyak lesi kulit di punggung tangan dan kaki dari wanita yang memiliki kulit terang itu. Sekitar satu tahun terakhir, benjolan kecil yang menebal, kasar, dan bersisik di punggung tangannya semakin banyak.

"Tiga lesi di punggung tangan pasien diambil untuk biopsi. Hasilnya, dua lesi sudah termasuk kanker kulit tahap sangat awal (SCC in situ), satu lesi lain termasuk actinic keratosis (AK) yang merupakan lesi prakanker akibat paparan UV," tulis Rizqa yang berprofesi sebagai dokter tersebut, dalam Threads yang dilihat detikcom, Jumat (29/5/2026).

Menurut cerita tersebut, dokter menemukan lebih dari 25 lesi prakanker di punggung tangannya.

Kecurigaan dokter semakin menguat setelah melihat penyebaran benjolannya tidak biasa. Lesi hanya muncul di area punggung tangannya yang memang terpapar sinar UV manicure.

Kata Dokter Dampak UV Nail Lamp

Terkait hal ini, spesialis kulit dan kelamin konsultan dr I Gusti Nyoman Darmaputra, SpDVE, SubspOBK, FINSDV, FAADV, menjelaskan kasus tersebut belum membuktikan bahwa UV nail lamp menjadi penyebab tunggal dari SCC in situ maupun actinic keratosis (AK) yang dialami pasien.

"Namun, penggunaan UV nail lamp secara rutin setiap 3 minggu selama 18 tahun kemungkinan menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap akumulasi paparan UV pada punggung tangan," jelas dr Darma, sapaan akrabnya, saat dihubungi detikcom, Jumat (29/5).

"Temuan AK sendiri merupakan tanda kerusakan kulit akibat paparan UV kronis," lanjutnya.

Dalam penjelasannya, dr Darma mengatakan pasien yang memiliki warna kulit yang terang atau fototipe Fitzpatrick I-II memang lebih rentan mengalami kerusakan DNA akibat sinar UV. Sebab, kulit tersebut memiliki perlindungan melanin yang lebih rendah.

"Akibatnya, pada tingkat paparan UV yang sama, risiko terjadinya kerusakan DNA, actinic keratosis (AK), maupun kanker kulit non-melanoma cenderung lebih tinggi dibandingkan individu dengan kulit yang lebih gelap," ujar dr Darma.

Ia juga menjelaskan sebagian besar UV nail lamp memancarkan sinar UVA (UV A). Sinar tersebut memiliki risiko yang relatif lebih rendah dibandingkan paparan sinar matahari langsung.

"Tetapi, paparan berulang dalam jangka panjang tetap berpotensi menyebabkan photoaging, pigmentasi, dan kerusakan DNA kumulatif," tuturnya.

Parahnya Efek Paparan Sinar UV Nail Lamp

Namun, secara umum risiko dari UV nail lamp tergolong rendah dibandingkan paparan sinar matahari langsung. Berbeda jika penggunaannya berulang.

"Alat ini memancarkan sinar UVA, penggunaan berulang dalam jangka panjang tetap dapat menyebabkan photoaging, flek, kerusakan kolagen, dan akumulasi kerusakan DNA pada kulit," terang dr Darma.

Belum Ada Bukti Bisa Picu Kanker Kulit

Meski begitu, dr Darma menjelaskan belum ada bukti kuat yang bisa menunjukkan keterkaitannya penggunaan UV nail lamp secara rutin menjadi penyebab utama kanker kulit.

"Sehingga kemungkinan lebih berperan sebagai faktor tambahan terhadap total paparan UV seumur hidup," tuturnya.

Dengan adanya kasus ini, bukan berarti tidak boleh melakukan manicure. dr Darma menyarankan untuk meminimalkan paparan radiasi UV yang tidak perlu pada kulit dengan menggunakan sunscreen broad-spectrum minimal SPF 30 hingga 50, pada seluruh punggung tangan sekitar 15-20 menit sebelum prosedur manicure dimulai.

"Atau gunakan sarung tangan khusus anti-UV yang bagian ujung jarinya bolong, jadi hanya membuka area kuku saja," tambahnya.

dr Darma menegaskan kanker kulit tidak terjadi secara instan hanya karena satu atau dua kali sesi manicure. Risiko kanker kulit ditentukan oleh akumulasi total paparan UV yang diterima kulit sepanjang hidup.

Kegiatan di Ruangan Tidak Bebas dari Paparan UV

Dalam kasus ini, wanita yang terkena kanker kulit hampir selalu bekerja di dalam ruangan. Bahkan, ia tidak berkebun atau sering berkontak langsung dengan bahan-bahan kimia.

Ternyata, berkegiatan di dalam ruangan juga bukan berarti bisa bebas dari papara UV. Menurut dr Darma, sinar UV A dapat menembus kaca jendela rumah, kantor, maupun kendaraan, sehingga tetap menerima paparan UV.

Terutama bagi yang sering melakukan aktivitas bekerja dekat jendela, mengemudi, atau melakukan aktivitas sehari-hari.

"Selain itu, paparan sinar matahari saat berjalan, berolahraga, berlibur, maupun aktivitas luar ruangan sejak usia muda akan terakumulasi sepanjang hidup," ucap dr Darma.

"Karena itu, kerusakan kulit akibat UV umumnya merupakan hasil dari paparan kumulatif selama puluhan tahun, bukan hanya dari satu sumber paparan tertentu," pungkasnya.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Wanita 52 Tahun Kena Kanker Kulit usai Manicure UV Nail Lamp, Inikah Penyebabnya?"