Hagia Sophia

03 February 2024

Agar Tidak Diabetes, Ini Batasan Konsumsi Gula dan Garam per Hari

Ilustrasi gula. (Foto: Getty Images/knape)

Gula, garam, dan lemak merupakan komponen yang tidak bisa lepas dari makanan sehari-hari sebagian besar masyarakat Indonesia. Meski demikian, konsumsi ketiga bahan tersebut perlu dibatasi.

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengungkapkan batas konsumsi gula per hari adalah 50 gram atau 4 sendok makan gula. Sementara batas konsumsi garam per hari adalah 2.000 miligram natrium atau 5 gram atau 1 sendok teh garam (natrium/sodium, serta konsumsi lemak per hari hanya 67 gram atau 5 sendok makan minyak goreng.

Adapun konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebih dapat menyebabkan sejumlah masalah kesehatan, salah satunya obesitas. Kondisi ini merupakan salah satu faktor risiko penyakit tidak menular (PTM), seperti diabetes, penyakit kardiovaskular, hingga penyakit ginjal.

Meski tidak menular, penyakit-penyakit tersebut diketahui memiliki angka kematian yang cukup tinggi. Data The Global Burden of Disease 2019 and Injuries Collaborators 2020 bahkan menyebutkan, PTM merupakan penyebab dari 80 persen kasus kematian di Indonesia.

Terlebih peningkatan obesitas juga beriringan dengan peningkatan penyakit tidak menular di Indonesia. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018 terjadi peningkatan obesitas penduduk usia 18 tahun ke atas, yakni dari 15,4 persen pada 2013 meningkat menjadi 21,8 persen pada 2018.

Indonesia juga memiliki prevalensi obesitas anak yang tinggi. Prevalensi obesitas pada usia 5-19 tahun meningkat dari 2.8 persen pada 2006 menjadi sekitar 6 persen pada 2016. Untuk kategori remaja usia 13-17, sebanyak 14 persen mengalami berat badan berlebih dan sekitar 4 persen mengalami obesitas.



























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Jangan Berlebihan! Segini Batas Konsumsi Gula-Garam Per Hari Biar Nggak Diabetes"