![]() |
| Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam detikcom Leaders Forum 'Hidden Sugar' (Foto: Andhika Prasetia/DetikFoto) |
Meningkatnya kepedulian tentang gaya hidup sehat antara lain tampak dengan makin maraknya konten soal kandungan gula di media sosial. Salah satu yang populer adalah membandingkan kandungan gula beberapa produk minuman.
Tak jarang, konten-konten semacam ini mengungkap kandungan gula yang sangat tinggi. Temuan ini tak jarang kontradiktif dengan klaim produk sebagai minuman sehat, yang ternyata punya kandungan gula sangat tinggi.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar melihat hal ini sebagai tren positif. Menurutnya, konten-konten semacam itu merupakan bentuk partisipasi pengawasan oleh publik.
"Kami melihat tren peningkatan kesadaran masyarakat ini berkat penguatan apa yang kita sebut dengan partisipasi masyarakat. Bahkan kita buatkan peraturan khusus yang kita sebut partisipasi pengawasan masyarakat," kata Taruna dalam diskusi detikcom Leaders Forum 'Jebakan Hidden Sugar: Ada di Mana-mana, Diam-diam Bikin Gendut', Jumat (5/6/2026).
Dalam pasal 2 peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan no. 16 Tahun 2025 tentang Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan Melalui Peran Serta Masyarakat, disebutkan masyarakat dapat berperan serta dalam pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan terkait pemenuhan-standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, mutu, label, penandaan, promosi, dan/atau iklan.
"Jadi kalau tadi anak-anak milenial, anak-anak yang cerdas ini melakukan tes dengan cara sendiri, justru itu bagian dari menjalankan dan dilindungi haknya mereka oleh peraturan BPOM yang nomor 16 tadi," kata Taruna.
Pengawasan oleh publik, menurut BPOM punya dampak positif terhadap kepatuhan industri. Menurutnya, sanksi paling efektif terhadap pelanggaran-pelanggaran produk makanan dan minuman adalah sanksi yang datang langsung dari konsumen.
"Dengan demikian, industri semakin berhati-hati. Karena hukumannya bukan hanya hukuman administrasi, bukan hanya hukuman sosial,bukan hanya hukuman pro-justisia kita bisa hadapkan ke mereka. Ada hukuman yang lebih berat, yaitu hukuman dari para konsumen," kata Taruna.
Di sisi lain, BPOM mencatat adanya peningkatan indeks kepatuhan industri dalam 5 tahun terakhir, bahkan hingga mendekati 90 persen. Artinya, ketidaksesuaian kandungan suatu produk dengan yang tercantum di label nutrisi seharusnya tidak perlu terjadi.
"Jadi kita apresiasi. Nah, dengan indeks yang semakin membaik begini, siapa yang untung? Ya pemerintah hukum tentunya. Kita dianggap menjalankan tugas dengan baik," kata Taruna
"Industri juga lebih bagus kan, lebih aman. Kemudian di lain sisi masyarakat yang paling diuntungkan. Jadi itu tren jawaban kami yang berhubungan dengan kepatuhan itu menggembirakan," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Marak Konten Banding-bandingkan Kandungan Gula Produk Pangan, Ini Komentar BPOM"
