Viral soal BPJS Kesehatan yang disebut tidak bisa dipakai untuk berobat di IGD. (Foto: Wisma Putra) |
Ramai di media sosial BPJS Kesehatan disebut tidak bisa dipakai saat berobat ke instalasi gawat darurat (IGD). Sejumlah warganet mengeluhkan hal semacam ini, tetapi beberapa netizen lain juga mengutarakan hal berbeda. Ada yang mengaku tetap bisa memakai pelayanan BPJS di IGD dalam kondisi tertentu.
"Memang nggak bisa dari dulu, semua masuk IGD itu mandiri, " beber salah satu warganet.
"GW MARAH bgt krna berobat ke IGD skrg gbisa pake bpjs kecuali mau mati ajg🖕🏻ternyata udh viral sejak 2023 lalu😭 tapi knpa warganet gak heboh ya," tandas yang lain.
Benarkah BPJS Tak Bisa Dipakai di IGD?
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah meluruskan hal tersebut. Ia menekankan akses pelayanan di IGD dengan BPJS bisa dilakukan hanya berdasarkan indikasi kegawatdaruratan, namun harus didasarkan pada pemeriksaan dokter yang menangani.
Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, hanya tenaga dokter yang bisa menentukan apakah kondisi pasien termasuk gawat darurat.
"Yang berwenang menetapkan pasien JKN termasuk mengalami gawat darurat atau tidak, adalah dokter yang memeriksa pasien tersebut. Apabila dari hasil pemeriksaan kondisi peserta tidak termasuk kriteria gawat darurat, maka peserta tetap bisa mengakses layanan di rumah sakit dengan membawa surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," terang Rizzky kepada detikcom, ditulis Minggu (18/8/2024).
Meski begitu, bila pasien BPJS mengalami kendala dalam proses pengobatan, Rizzky menyarankan untuk menyampaikan hal terkait ke BPJS Kesehatan Siap Membantu (BPJS SATU) di rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Viral di Medsos, Benarkah Masuk IGD Tak Bisa Pakai BPJS? Ini Faktanya"