Hagia Sophia

10 March 2026

Ciri-ciri Takjil Berbahaya yang Mengandung Borak dan Formalin

Ilustrasi takjil (Foto: Detikcom / Dita Aliccia Armadani)

Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) Taruna Ikrar memimpin inspeksi pangan di salah satu pasar takjil di wilayah Panakkukang, Makassar, Kamis (5/3/2026).

Inspeksi ini merupakan bagian dari rangkaian intensifikasi pengawasan pangan (inwas) menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026/1447 H untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang berisiko bagi kesehatan.

BPOM juga melakukan pengawasan terhadap 1.350 pedagang takjil di 298 lokasi di seluruh Indonesia.

"Melalui metode rapid test kit, petugas menguji 2.888 sampel makanan dan menemukan 48 sampel (1,66%) yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rodamin B," jelas Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.

Formalin banyak ditemukan pada mi kuning basah dan tahu di wilayah seperti Tangerang dan Surabaya. Sementara itu, rhodamin B ditemukan pada sirup, es cendol, dan kerupuk di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta hingga Ambon.

Meski temuan boraks pada sampel takjil lebih rendah dibandingkan rhodamin B, bahan berbahaya ini masih ditemukan pada sejumlah pangan, seperti mi kuning hingga lontong di beberapa daerah, antara lain Padang, Jakarta, Denpasar, hingga Ambon.

Khusus di wilayah Sulawesi Selatan, Balai Besar POM di Makassar melaporkan hasil uji petik terhadap pedagang takjil di Jalan Boulevard, Panakkukang menunjukkan seluruh sampel memenuhi syarat dan aman dikonsumsi.

Namun, data pengawasan terhadap 20 sarana peredaran di wilayah Sulawesi Selatan menunjukkan 11 di antaranya tidak memenuhi ketentuan. Temuan tersebut meliputi 3.031 pieces produk tidak memenuhi ketentuan (TMK), yang terdiri dari 2.344 pieces produk tanpa izin edar (TIE), 623 pieces produk kedaluwarsa, dan 64 pieces produk rusak.

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah melakukan pengamanan, pemusnahan, serta pengembalian produk kepada produsen atau pemasok.

"Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mengenali ciri-ciri pangan berbahaya," ujar Taruna.

Ciri-ciri Takjil Berbahaya

Beberapa ciri fisik yang dapat diamati dari makanan yang mengandung bahan berbahaya, yakni:
  • mi yang tidak mudah putus dan berbau kimia (formalin),
  • bakso yang sangat kenyal (boraks),
  • kerupuk dengan warna merah mencolok yang tampak berpendar (rhodamin B).
BPOM juga berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan organisasi masyarakat guna memastikan keamanan pangan selama bulan suci Ramadan.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Boraks-Formalin, Waspadai Ciri-cirinya"