![]() |
| Foto: Agung Pambudhy |
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti masih adanya anggapan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran lebih besar seharusnya memperoleh pelayanan yang lebih baik dibanding peserta lainnya.
Menurut Budi, pandangan tersebut tidak sesuai dengan prinsip dasar BPJS Kesehatan yang dibangun sebagai sistem asuransi sosial berbasis gotong royong, bukan asuransi komersial.
"BPJS itu asuransi gotong royong. Ini bukan asuransi komersial. Jadi sebenarnya secara konsep tidak benar kalau orang yang bayar lebih tinggi kemudian mendapat layanan lebih tinggi," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Budi menilai masih banyak masyarakat yang keliru memandang sistem BPJS dengan pola pikir kelas sosial. Ia menegaskan layanan kesehatan yang diberikan seharusnya tidak dibedakan berdasarkan kemampuan ekonomi peserta.
"Jadi bukan kelas 1 itu kasta tertinggi, lalu kelas lainnya dianggap di bawahnya. Dalam asuransi sosial, yang kaya maupun yang miskin harus mendapatkan layanan yang sama," ujarnya.
Orang Mampu Bisa Tambah Asuransi Swasta
Ia menekankan masyarakat yang menginginkan fasilitas tambahan tetap memiliki pilihan melalui asuransi kesehatan swasta.
Menurutnya, peserta dapat menggabungkan perlindungan BPJS dengan asuransi komersial apabila menghendaki layanan di luar manfaat yang dijamin program jaminan kesehatan nasional.
"Kalau merasa punya kemampuan lebih dan ingin fasilitas tambahan, bisa menggunakan asuransi swasta yang dikombinasikan dengan BPJS," katanya.
Budi mengaku kerap menerima kritik dari kelompok peserta yang khawatir perubahan sistem BPJS akan mengurangi kenyamanan layanan yang selama ini mereka nikmati.
Namun, ia mengingatkan bahwa tujuan utama BPJS adalah melindungi seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya kelompok tertentu.
"Kalau kita hanya fokus pada segelintir peserta yang merasa dirugikan, jangan lupa ada ratusan juta masyarakat lain yang juga harus mendapatkan perlindungan kesehatan yang adil," ujarnya.
Budi mengibaratkan BPJS seperti sistem perpajakan.
Ia mencontohkan dirinya mungkin membayar pajak lebih besar dibanding pegawai atau sopirnya. Namun, hal itu tidak membuat dirinya memperoleh fasilitas publik yang berbeda.
"Saya bayar pajak lebih besar, tapi apakah jalan yang saya lewati berbeda dengan jalan yang digunakan sopir saya? Kan tidak," kata Budi.
Menurutnya, prinsip yang sama berlaku dalam BPJS Kesehatan. Peserta dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi ikut membantu membiayai layanan kesehatan masyarakat yang kurang mampu melalui mekanisme subsidi silang.
"Yang kaya dan yang miskin harus mendapatkan layanan yang sama. Unsur keadilan dan pemerataan ada di situ. Itulah esensi dari asuransi sosial," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Menkes Heran Orang Kaya Peserta BPJS Minta Layanan Lebih Baik dari Orang Miskin"
