Hagia Sophia

03 December 2024

Jadi Korban Malapraktik, Pria Ini Dibayar Rp 6,5 T

Ilustrasi penis. (Foto: Getty Images/Staras)

Seorang pria di New Mexico berhak mendapatkan lebih dari USD 415 juta atau sekitar Rp 6,5 triliun setelah menjadi korban kasus malapraktik medis yang melibatkan klinik kesehatan pria.

Diberitakan APNews, pengacara pria tersebut merayakan keputusan hakim dan mengatakan mereka berharap kasus ini akan mencegah banyak pria lainnya menjadi korban penipuan yang melibatkan suntikan penis. Mereka juga mengatakan bahwa jumlah ganti rugi yang diberikan, baik yang bersifat hukuman maupun kompensasi, adalah yang terbesar yang pernah diberikan oleh juri dalam kasus malapraktik medis di AS.

Putusan ini mengikuti persidangan yang diadakan di Albuquerque awal bulan ini, yang berfokus pada tuduhan dalam gugatan yang diajukan oleh pengacara pria tersebut pada tahun 2020. Klinik NuMale Medical Center dan para pejabat perusahaan disebut sebagai tergugat.

Menurut gugatan tersebut, korban berusia 66 tahun ketika dia mengunjungi klinik pada tahun 2017 untuk mencari pengobatan atas kelelahan dan penurunan berat badan. Klinik tersebut dituduh salah mendiagnosisnya dan memberinya pengobatan yang tidak perlu berupa "suntikan disfungsi ereksi invasif" yang menyebabkan kerusakan pada jaringan penisnya dan tidak bisa diperbaiki.

Nick Rowley, pengacara lain yang menjadi bagian dari tim pengacara penggugat, mengatakan bahwa perusahaan medis luar negara bagian tersebut membuat "skema penipuan untuk menghasilkan jutaan dolar dengan menipu pria tua."

Presiden NuMale Medical Center, Brad Palubicki, mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke The Associated Press pada hari Rabu bahwa fokus perusahaan adalah untuk terus memberikan perawatan pasien yang bertanggung jawab sambil menjaga standar keselamatan dan kepatuhan yang ketat di semua fasilitasnya.

"Meski kami menghormati proses hukum, karena ada proses hukum yang sedang berlangsung, kami tidak dapat memberikan komentar tentang rincian spesifik dari kasus ini pada saat ini," katanya.


























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Jadi Korban Malapraktik gegara Diberi Obat Impoten, Pria Ini Dibayar Rp 6,5 T"