![]() |
| Sejumlah negara menerapkan langkah antisipatif untuk mencegah masuknya Ebola. Foto: Getty Images/iStockphoto/ktsimage |
Meningkatnya risiko penularan Ebola di sejumlah negara Afrika memaksa beberapa negara ambil langkah antisipatif. Kanada dan Bahama kini menerapkan pembatasan untuk 3 negara Afrika.
Dalam rilis resminya, pemerintah Kanada menyebut pembatasan sementara ini dilakukan untuk mengurangi risiko masuk dan menyebarnya virus Ebola di Kanada. Larangan masuk berlaku 90 hari mulai 27 Mei 2027.
"Untuk sekarang, ini mencakup Republik Demokratik Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan," tulis rilis tertanggal 26 Mei 2026 tersebut.
Kebijakan ini juga berlaku bagi pemegang temporary resident visa, electronic travel authorization (eTA) ataupun permanent resident visa, selama dokumennya ditangguhkan.
Meski risiko penularan di Kanada dinilai masih rendah, kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan.
"Belum pernah ada kasus penyakit Ebola impor di Kanada dan saat ini tidak ada kasus Ebola di Amerika Utara," tegas rilis tersebut.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Bahama mengeluarkan peringatan bagi warganya untuk bepergian ke 3 negara Afrika yakni Republik Demokratik Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan. Kewaspadaan tingkat tinggi juga dianjurkan bagi yang bepergian ke:
- Kenya
- Tanzania
- Rwanda
- Burundi
- Angola
- Republik Afrika Tengah
- Ethiopia
- Zambia
Organisasi kesehatan dunia WHO telah menetapkan Ebola di RD Kongo dan Uganda sebagai Public Health of International Concern (PHEIC) yang merupakan peringatan wabah level tertinggi, selevel dengan COVID-19 di awal masa pandemi. Belum ada vaksin maupun pengobatan antivirus yang spesifik untuk strain virus Ebola yang ditemukan yakni Bundibugyo.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Risiko Ebola Meningkat, Kanada dan Bahama Terapkan Pembatasan untuk 3 Negara Afrika"
