![]() |
| Gudang kosmetik ilegal di Tangerang. (Foto: detikHealth/Aldrian) |
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja menggerebek sebuah gudang kosmetik ilegal di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Dalam aksi tersebut, BPOM dan Balai POM di Tangerang menemukan kosmetik tanpa nomor izin edar dan tanpa dilengkapi dokumen importasi lengkap sebanyak 956 item atau 2.082.039 pcs.
Nilai keekonomian diperkirakan mencapai Rp 27,6 miliar. Mayoritas temuan merupakan kosmetik impor ilegal yang berasal dari China dan didominasi kosmetik dekoratif atau rias wajah.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan kosmetik ilegal tersebut masuk ke Indonesia lewat forwarder umum yang diduga melakukan praktik tak sesuai ketentuan.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh selama proses investigasi, produk ilegal tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen importasi yang lengkap sehingga diduga masuk melalui jalur tidak resmi," ungkap Taruna saat ditemui awak media di Tangerang, Jumat (5/6/2026).
Kosmetik yang disimpan di gudang tersebut dipasarkan dan diedarkan secara luas lewat e-commerce. Saat ini, BPOM telah menghentikan sementara kegiatan di gudang tersebut dan mengamankan seluruh produk kosmetik impor ilegal yang ditemukan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya perlindungan dari peredaran kosmetik impor ilegal yang tentu dapat membahayakan kesehatan.
"Kosmetik tanpa izin edar dan kosmetik impor yang masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku tidak dapat dijamin keamanan maupun mutunya. Penggunaannya tentu berpotensi merugikan kesehatan konsumen," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "BPOM RI Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Nilainya Tembus Rp 27 Miliar"
