Hagia Sophia

06 August 2022

Kini Anak Usia 16-18 Tahun Bisa Booster COVID-19, Akan Jadi Syarat PTM?

detikcom

Sejalan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), anak-anak berusia 16-18 tahun kini sudah bisa menerima vaksin COVID-19 booster menggunakan Pfizer (Comirnaty) dalam waktu minimal enam bulan sejak suntikan terakhir dosis-2. Lantas, akankah vaksin booster menjadi syarat untuk anak-anak melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah?

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, menegaskan pemberian vaksin COVID-19 booster pada anak-anak merupakan langkah tepat. Pasalnya sama seperti orang dewasa, anak-anak juga mengalami penurunan imunitas dalam waktu beberapa bulan setelah suntikan terakhir vaksin COVID-19. Walau memang, durasi imunitas dari vaksinnya cenderung lebih awet lama dibandingkan pada lansia.

"Tidak berbeda dengan dewasa, anak remaja ini juga proteksi yang timbul dari vaksinnya sama menurun seiring waktu terutama pada anak memang tidak secepat pada lansia. Kalau lansia itu tiga bulan sudah ada yang menurun, pada anak-anak rata-rata di atas lima bulanan," terang Dicky pada detikcom, Jumat (6/8/2022).

Bakal Jadi Syarat PTM?

Menurut Dicky, penting untuk tidak terburu-buru mewajibkan vaksin COVID-19 booster sebagai syarat aktivitas belajar di sekolah. Pasalnya, vaksinasi booster pada anak baru berlangsung sementara sekolah merupakan aspek penting yang harus terus berjalan.

"Perlu waktu sehingga jangan sampai mengganggu, selain memang mereka rata-rata yang sudah mendapat dua dosis pada remaja-anak ini jauh lebih lama sebetulnya penurunannya (imunitas). Di atas lima bulan itu ada juga yang efektif," beber Dicky.

Namun menurutnya, vaksin booster diperlukan oleh pihak staf sekolah seperti guru dan satpam. Bahkan menurutnya bukan hanya booster pertama atau suntikan vaksin COVID-19 ketiga yang diperlukan, melainkan juga booster kedua alias vaksin COVID-19 keempat.

"Di sekolah itu ada kelompok atau staf sekolah seperti guru, satpam yang mungkin mereka lansia, komorbid, mereka itu yang wajib. Bahkan bukan hanya wajib booster (dosis vaksin COVID-1) ketiga, booster kedua juga wajib kalau ketiganya sudah lebih dari 4 bulan lalu," ujar Dicky.

"Itu yang harus jadi syarat bahkan untuk guru dan staf sekolah. Kalau belum, sebetulnya mereka ini jangan langsung berhadapan dengan siswa karena mereka bisa terpapar dari siswa," pungkasnya.























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Anak 16-18 Tahun Sudah Bisa Booster COVID-19, Bakal Jadi Syarat PTM?"