![]() |
Kepala BPOM Taruna Ikrar. (Foto: Nafilah Sri Sagita/detikHealth) |
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) intens melakukan pemantauan terkait keamanan pangan menjelang bulan Ramadan. Pemantauan telah dilakukan mulai 24 Februari 2024 di seluruh Indonesia.
Pemantauan ini dilakukan ke tempat-tempat makan siap saji dan toko-toko untuk memastikan produk pangan yang tersedia legal.
"Selain legal, kita juga ingin pastikan makanan itu tidak kedaluwarsa. Kalau kedaluwarsa akan berbahaya," kata Ikrar pada detikcom saat ditemui di Jakarta Utara, Kamis (27/2/2025).
"Kemudian kita juga memastikan itu (produk pangan) tidak mengandung bahan-bahan pengawet. Misalnya ada boraksnya, ada formalinnya, ada plastiknya, ada zat warnanya, kita memastikan itu sehat dan aman," lanjutnya.
Ikrar juga mengungkapkan ciri-ciri pangan atau takjil berbahaya yang perlu diwaspadai. Pada pangan dengan kemasan, pastikan untuk memeriksa kemasan dan label yang dicantumkan.
Kemudian, perlu juga untuk mengecek izin edar dari pangan tersebut. Tak lupa juga ia mengingatkan untuk melihat tanggal kedaluwarsanya.
Pada makanan tanpa kemasan, Ikrar memberikan ciri-ciri yang bisa dideteksi sebelum membelinya. Di antaranya dari warna, bau, dan bentuk makanan tersebut.
"Kalau warnanya sudah berubah, contoh yang paling konkret, makanan yang biasanya dari tepung yang tidak pakai pewarna kan biasanya warnanya bagus kelihatannya, tiba-tiba, wah di situ berubah warna jadi warna kuning atau warna apa," terangnya.
"Kemudian berbau, berbau amis atau apa, ya hati-hati. Itu salah satu contoh bahwa makanan itu sudah kedaluwarsa atau basi. Itu, jadi warnanya, bentuknya, dan baunya," pungkas Ikrar.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kepala BPOM Ingatkan Ciri-ciri Takjil Berbahaya Jelang Ramadan"