![]() |
| Foto: Getty Images/iStockphoto |
Sebuah kasus hukum dan etika medis mendadak viral dan memicu perdebatan sengit di Amerika Serikat. McKenna West, seorang perawat asal Alaska yang menjadi ibu pengganti (surrogate mother), menolak keras permintaan aborsi dari pasangan orang tua biologis bayi yang dikandungnya.
Dikutip dari The Guardian, perselisihan ini bermula ketika janin yang dikandung West mendadak didiagnosis mengidap Hypoplastic Left Heart Syndrome (HLHS), sebuah kelainan jantung bawaan langka yang parah namun masih bisa ditangani melalui operasi medis.
Orang tua biologis sang bayi, Nausheen Gilkar dan Omar Ahmed asal California, disebut meminta West untuk menggugurkan kandungan tersebut. Namun, West menolak dan memilih kabur ke Texas demi melahirkan serta menyelamatkan nyawa bayi yang ia namai Gabriel.
Intervensi Jaksa Agung Texas dan Putusan Pengadilan
Langkah West melarikan diri ke Texas memicu perhatian publik nasional hingga menarik intervensi langsung dari Jaksa Agung Texas, Ken Paxton. Paxton mengajukan petisi ke pengadilan untuk memastikan bahwa bayi tersebut mendapatkan penanganan medis penyelamatan jiwa (life-saving care) segera setelah lahir.
Pengadilan Texas mengabulkan petisi tersebut dan mengeluarkan perintah hukum yang melarang siapa pun untuk menunda perawatan medis maupun membawa bayi tersebut keluar dari wilayah negara bagian Texas.
Sesuai standar medis, bayi penderita HLHS membutuhkan operasi jantung segera setelah lahir untuk bertahan hidup. Tanpa operasi, bayi tersebut tidak akan bertahan melewati minggu pertama. Namun jika berhasil dioperasi, tingkat kelangsungan hidup anak mencapai 75 persen hingga usia 5 tahun dan 90 persen hingga usia 18 tahun.
Bayi Akhirnya Diserahkan Kembali ke Orang Tua Biologis
Setelah melahirkan di sebuah rumah sakit di Dallas County, Texas, dinamika hukum kasus viral ini mengambil plot twist baru. Pihak kuasa hukum mengonfirmasi bahwa bayi berumur dua hari tersebut kini telah diserahkan kembali ke dalam pengasuhan orang tua biologisnya, Gilkar dan Ahmed.
Meskipun West menuduh pasangan tersebut mendesak aborsi, pasangan asal California itu membantah tuduhan pernah meminta menggugurkan kandungan.
West sendiri mengaku sempat merasa ketakutan karena statusnya sebagai ibu pengganti membatasi wewenangnya dalam mengambil keputusan medis bagi sang bayi.
"Sangat menakutkan untuk berpikir bahwa saya, sebagai orang yang melahirkan, mungkin menjadi pihak yang tidak dapat membuat keputusan tentang pengobatannya," ungkap McKenna West.
Kini, bayi Gabriel tengah menjalani perawatan intensif di bawah pengawasan tim dokter spesialis jantung di Texas dengan pendampingan penuh dari orang tua biologisnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Ibu Pengganti Tolak Permintaan Ortu Biologis Aborsi Bayi dengan Kelainan Jantung"
