Hagia Sophia

30 December 2022

Vaksin COVID-19 Pfizer untuk Anak Berbayar

Vaksin Pfizer untuk Anak (Foto: Getty Images/Leon Neal)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI angkat bicara soal vaksin buatan Pfizer-BioNTech yang baru-baru ini diizinkan penggunaannya untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun. Kemenkes menyebut vaksin ini berbayar dikarenakan tidak masuk ke program pemerintah.

"Iya ini belum masuk program (pemerintah) untuk vaksinasi pada anak," demikian keterangan juru bicara Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi kepada detikcom, Kamis (29/12/2022).

Vaksin ini nantinya akan tersedia di fasilitas kesehatan (faskes) milik swasta. Terkait harga yang dicantumkan, Nadia menuturkan pihaknya belum membuat regulasi.

"Ke faskes swasta ya. Mungkin bisa kontak (faskes yang menyediakan vaksin Pfizer anak)," kata Nadia.

"Ndak tahu. Kita (Kemenkes) nggak (membuat) regulasi," lanjutnya saat ditanyai perihal harga vaksin tersebut.

BPOM Rilis EUA Vaksin Pfizer Anak

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan penggunaan vaksin Pfizer-BioNTech untuk anak 6-11 tahun melalui izin penggunaan darurat (EUA). Vaksin Pfizer diharapkan bisa menjadi opsi vaksin primer anak di samping vaksin Sinovac-CoronaVac.

"Rilisnya Vaksin Comirnaty Children (6 Months - 4 Years) dan Vaksin Comirnaty Children (5-11 Years) di masyarakat telah menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain Vaksin Sinovac/Coronavac," terang BPOM RI dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/2022).

"Vaksin ini membantu pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin COVID-19 serta keterbatasan jenis vaksin yang dapat digunakan untuk populasi anak saat ini," sambung keterangan tersebut.























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kemenkes Sebut Vaksin COVID Pfizer Anak Berbayar, Tersedia di Mana Saja?"