Hagia Sophia

19 November 2025

Orang Obesitas Dilarang Masuk AS

Foto: Illustrasi visa (Getty Images/belterz)

Pemerintahan Presiden Donald Trump mengintruksikan petugas visa untuk mempertimbangkan obesitas, beserta kondisi kesehatan kronis lainnya seperti jantung, kanker, dan diabetes sebagai proses penilaian. Kondisi-kondisi tersebut bisa dijadikan alasan penolakan visa untuk warga asing yang masuk ke Amerika Serikat.

Dikutip dari laman The Washington Post, menteri luar negeri AS, Marco Rubio menyampaikan kepada konsulat dan kedutaan besar AS di seluruh dunia tentang perubahan kebijakan penerimaan visa. Langkah itu memperluas pemeriksaan medis yang sebelumnya hanya berfokus pada penyakit menular serta memberi alasan baru bagi petugas visa untuk menolak pemohon. Hal ini sebagai bagian dari upaya terbaru pemerintahan Donald Trump yang membatasi arus imigrasi.

"Anda harus mempertimbangkan kesehatan pelamar," demikian isi kabel Departemen Luar Negeri.

"Kondisi medis tertentu-termasuk, namun tidak terbatas pada, penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental-dapat memerlukan biaya perawatan senilai ratusan ribu dolar."

Konsulat kemudian disarankan untuk mempertimbangkan obesitas dalam menentukan pemberian visa. Disebutkan bahwa obesitas bisa menyebabkan sleep apnea, tekanan darah tinggi, dan depresi klinis.

"Pedoman ini memberikan keleluasaan kepada petugas konsuler untuk menolak visa imigran maupun nonimigran berdasakan kondisi kesehatan umum yang selama ini tidak pernah dianggap sebagai alasan diskualifikasi," kata pengacara imigrasi di Reston, Virginia.

Sementara itu, juru bicara Gedung Putih, Anna Kelly mengatakan selama 100 tahun, kebijakan Departemen Luar Negeri mencakup kewenangan untuk menolak pemohon visa yang akan menimbulkan beban keuangan bagi pembayar pajak, seperti individu yang mencari perawatan kesehatan yang didanai publik AS. Hal ini juga semakin menguras sumber daya perawatan kesehatan dari warga negara Amerika.

"Pemerintahan presiden Trump akhirnya sepenuhnya menegakkan kebijakan ini, dan mengutamakan rakyat Amerika." katanya.

Panduan Departemen Luar Negeri juga mengarahkan petugas visa untuk mempertimbangkan pelamar yang tidak memenuhi syaat untuk beberapa alasan baru. Mulai dari apakah mereka sudah melewati usia pensiun, berapa banyak tanggungan, seperti anak-anak atau orang lanju usia, hingga apakah ada tanggungan yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas.

Menurut WHO, sekitar 16 persen orang dewasa di seluruh dunia tergolong obesitas pada tahun 2022. Sementara, sebanyak 14 persen mengidap diabetes.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Aturan Baru Trump soal Visa, Orang Obesitas Dilarang Masuk AS"