Hagia Sophia

02 April 2026

Kemenkes Beberkan Penyebab 3 Dokter Internship Meninggal dalam Sebulan

Foto: Getty Images/graphixel

Sepanjang Maret 2026, setidaknya tiga dokter internship di Indonesia dilaporkan meninggal dunia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan dari hasil penelusuran sementara, tidak ditemukan indikasi kelebihan beban kerja sebagai penyebab kematian para dokter tersebut.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti mengatakan, ketiga dokter yang meninggal masing-masing bertugas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rembang, Jawa Tengah, dan Denpasar, Bali.

"Dari tiga kasus ini, kita simpulkan tidak ditemukan kelebihan beban kerja akibat jadwal jaga. Total bekerja masing-masing kurang dari 40 jam per minggu. Izin istirahat diberikan sesuai ketentuan dan atas keinginan sendiri," ujar Yuli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Berdasarkan laporan Kemenkes, dokter di Cianjur meninggal akibat komplikasi campak. Sementara itu, dokter di Rembang diduga meninggal karena anemia, dan dokter di Denpasar akibat komplikasi demam berdarah dengue (DBD).

Meski tidak ditemukan pelanggaran terkait jam kerja, pemerintah memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dokter internship di Indonesia.

Yuli menjelaskan, Kemenkes sebenarnya telah menetapkan berbagai aturan dalam program internship, mulai dari jam kerja, durasi program, hingga hak peserta.

Dalam regulasi, dokter internship bekerja selama 40-48 jam per minggu dengan masa program selama 12 bulan. Mereka juga berhak atas jaminan kesehatan melalui program JKN serta jaminan ketenagakerjaan yang ditanggung Kemenkes.

Selain itu, peserta menerima insentif sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 4 juta per bulan untuk wilayah non-DTPK dan Rp 6,5 juta untuk wilayah DTPK (daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan).

Hak cuti juga diberikan hingga maksimal 90 hari, dengan mekanisme penggantian masa internship sesuai lama izin yang diambil.I

Di sisi lain, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai praktik di lapangan kerap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto menyebut, banyak dokter internship yang justru bekerja melebihi jam normal. Bahkan, menurutnya, masih ditemukan peserta yang tidak mendapatkan cuti dan menerima upah di bawah standar.

"Praktiknya tidak ada cuti, digaji di bawah UMR, dan tanggal merah tidak libur. Fakta di lapangan, beban kerjanya luar biasa," kata Slamet.

Ia menegaskan, kasus kematian dokter internship harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk membenahi sistem yang ada, termasuk memperketat pengawasan dan memperbaiki skema cuti.

Evaluasi Wahana Program

Kemenkes mengakui masih adanya kelemahan dalam implementasi di fasilitas kesehatan yang menjadi wahana program, seperti rumah sakit dan puskesmas.

Beberapa tempat ditemukan tidak menjalankan aturan, termasuk dalam pengaturan jadwal kerja. Ada kasus di mana jadwal jaga diserahkan kepada peserta, sehingga berpotensi memicu kelelahan karena kurangnya pengaturan waktu istirahat.

"Jadi ada yang tugas jaga berturut-turut. Padahal pedomannya tidak seperti itu. Ini harus dihindari dan menjadi tanggung jawab wahana," ujar Yuli.

Kemenkes menegaskan, pengelola fasilitas kesehatan dan pembimbing wajib memastikan kondisi kesehatan peserta internship terpantau dengan baik. Dokter yang sakit harus dirawat hingga tuntas dan tidak diperkenankan menangani diri sendiri tanpa pengawasan.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan dan penggunaan alat pelindung diri (APD) juga menjadi kewajiban yang harus diawasi secara ketat.

Pengawasan Diperketat

Kemenkes juga akan memperkuat peran Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI) di tingkat provinsi untuk melakukan monitoring berkelanjutan terhadap peserta.

Jika ditemukan pelanggaran, baik terkait jam kerja, perundungan, maupun aspek lainnya, akan dikenakan sanksi administratif hingga sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

"Semua harus turut bertanggung jawab, termasuk direktur rumah sakit, kepala puskesmas, pembimbing, dan KIKI provinsi," tegas Yuli.

Evaluasi menyeluruh ini diharapkan dapat memastikan program internship berjalan sesuai standar serta melindungi kesehatan dan keselamatan para dokter muda di Indonesia.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "3 Dokter Internship Meninggal dalam Sebulan, Kemenkes Beberkan Faktor Penyebab"