![]() |
| Ilustrasi gula. (Foto: Getty Images/jirkaejc) |
Beberapa produk minuman berlabel 'No Sugar' di gerai kopi yang sudah menerapkan Nutri Level, ada yang masuk kategori C-D. Padahal, selama ini label No Sugar identik dengan pilihan yang lebih sehat, sehingga banyak yang mengira akan mendapat Nutri Level A atau B.
Label Nutri-Level akan diterapkan pada produk pangan kemasan sebagai langkah edukasi pada masyarakat dalam memilih produk yang lebih sehat. Label ini nantinya akan mencantumkan indikator A sampai D untuk menunjukkan tinggi rendahnya kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) dalam suatu produk.
Untuk produk siap saji, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan aturan teknisnya dan sudah diterapkan di beberapa gerai kopi kekinian. Sedangkan untuk produk kemasan buatan industri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mematangkan aturan teknisnya dan akan segera menerapkannya dalam waktu dekat.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan, gula bukan satu-satunya indikator untuk menilai produk pangan itu sehat atau tidak. Kandungan garam dan lemak, juga termasuk kriteria penilaian dalam Nutri Level.
Faktor inilah yang membuat minuman 'no sugar' belum tentu masuk kategori A-B yang dinilai 'lebih sehat'.
Taruna menyebut pada saat ini proses harmonisasi dengan pihak industri dan stakeholder telah dilakukan. Rencananya, penerapan label Nutri Level untuk produk pangan kemasan akan diresmikan pada tahun ini.
Ia berharap ini menjadi salah satu cara memudahkan konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat.
"Kita harus bicara yang diatur ABCD oleh kami itu bukan hanya gula. Tapi kita atur juga yang berhubungan dengan garam, kita atur juga dengan lemak. Jadi kalau dikatakan tadi, 'no sugar' apakah lebih sehat dan sebagainya, tentu kita bisa lihat kandungan lainnya," ungkap Taruna.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Minuman 'No Sugar' di Gerai Kopi Ada yang Nutri Level C-D, Minuman Kemasan Bagaimana?"
