![]() |
| Foto: Andhika Prasetia/detikFoto |
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap masih banyak lulusan sarjana kedokteran yang belum lolos uji kompetensi. Bahkan, ratusan peserta disebut berada di ambang kehilangan kesempatan memperoleh kelulusan apabila kembali gagal dalam ujian berikutnya.
Budi menyebut persoalan tersebut menjadi salah satu isu yang banyak dikeluhkan calon dokter di lapangan. Berdasarkan data yang diterima Kementerian Kesehatan, terdapat 2.624 retaker atau peserta yang belum lulus uji kompetensi Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) periode 2016 hingga 2024.
"Ada ribuan yang tidak lulus dan sudah kita lihat ada 63 persen yang ujiannya di bawah tiga kali. Ada 37 persen, hampir seribu orang, yang sudah tiga kali ujian tidak lulus," kata Budi.
Dari jumlah tersebut, sekitar 297 peserta berada dalam posisi 'kritis' karena hanya memiliki satu kesempatan tersisa untuk mengikuti ujian, dinonaktifkan status mahasiswa per Mei 2026.
"Dan ada sekitar 297 yang kalau tidak lulus sekali lagi akan hilang haknya untuk lulus," tegasnya.
Menkes Soroti Kualitas Pendidikan Fakultas Kedokteran
Menurut Budi, tingginya angka kegagalan uji kompetensi perlu menjadi bahan evaluasi bagi fakultas kedokteran. Ia menilai data peserta yang tidak lulus dapat digunakan sebagai indikator kualitas pendidikan masing-masing institusi.
"Kami merasa memang banyak dokter-dokter sudah lulus sarjana kedokteran, tapi kemudian tidak lulus uji kompetensi oleh Konsil Kesehatan Indonesia," kata dia.
Budi mengusulkan agar data tersebut dibuka secara transparan sehingga dapat diketahui fakultas kedokteran mana yang paling banyak menghasilkan lulusan yang gagal melewati uji kompetensi.
"Kalau dia banyak meluluskan sarjana kedokteran, tapi tidak lulus kompetensi, artinya harus dikurangi kuotanya sampai mereka benar-benar bisa memperbaiki kualitas pendidikannya," ujarnya.
Menurutnya, tanpa perbaikan kualitas pendidikan, jumlah peserta yang gagal akan terus bertambah dari tahun ke tahun.
Keluhan Soal Biaya Ujian Berulang
Selain persoalan akademik, Kemenkes juga menerima banyak keluhan terkait biaya yang harus ditanggung peserta yang mengulang ujian kompetensi.
Budi mengatakan sejumlah peserta mengaku masih dibebani pembayaran tertentu meski tidak lagi mengikuti proses perkuliahan.
"Mereka begitu mesti uji kompetensi, tidak lulus, mereka tidak sekolah lagi. Tapi mereka mengeluh karena harus bayar uang sekolah lagi," kata Budi.
Menurutnya, ada peserta yang harus membayar hingga 30 persen sampai 50 persen dari biaya pendidikan, ditambah biaya bimbingan belajar dan kebutuhan lain untuk persiapan ujian ulang.
"Walaupun dia tidak sekolah lagi, dia mesti bayar. Itu masukan yang diterima, jadi kalau bisa memang usulannya dibebaskan dari bayar," ujarnya.
Kemenkes Kaji Sistem Remedial
Masukan lain yang diterima Kemenkes adalah mengenai mekanisme ujian ulang. Saat ini peserta yang gagal pada sebagian komponen ujian tetap harus mengulang seluruh materi yang diujikan.
Padahal, menurut Budi, ada peserta yang hanya tidak lulus pada beberapa bagian tertentu.
"Misalnya dia tidak lulus, dari 10 yang diuji dia lulus delapan, tidak lulus dua. Masukan yang diterima, bisa nggak yang diulang jangan 10-10-nya, yang diulang dua saja," kata Budi.
Karena itu, Kemenkes kini berdiskusi dengan Konsil Kesehatan Indonesia untuk mengkaji kemungkinan penerapan sistem remedial pada komponen yang belum lulus.
"Ini kita juga bicara dengan Konsil Kesehatan Indonesia apakah memungkinkan kalau dia diremed, itu untuk mata pelajaran yang tidak lulus," pungkasnya.
Artikel ini sudah disusun dengan gaya berita detikcom yang menonjolkan temuan Menkes, data peserta yang terancam kehilangan hak kelulusan, serta usulan evaluasi fakultas kedokteran dan sistem remedial uji kompetensi.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Hampir 300 Sarjana Kedokteran Terancam Gagal Jadi Dokter, Menkes Ungkap Penyebabnya"
