Hagia Sophia

19 September 2022

Pemerintah Akan Wajibkan BBM Miliki RON Minimal 90

detikcom

BBM yang dipasarkan mulai 1 Januari 2023 diwajibkan memiliki RON minimal 90. Dengan demikian, BBM dengan kadar RON di bawah itu sudah tak boleh lagi dijual.

Seperti diketahui, ada beberapa BBM yang memiliki RON di bawah 90. Sebut saja, Premium yang dijual PT Pertamina (Persero) dengan RON 88 dan Revvo 89 yang dijual PT Vivo Energy Indonesia dengan RON 89. Lalu, bagaimana nasibnya?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, Premium sudah tidak lagi disalurkan di SPBU pada tahun ini.

"Premium sudah tidak disalurkan lagi di SPBU tahun 2022 ini," katanya kepada detikcom, Minggu (18/9/2022).

Dia mengatakan, Pertalite merupakan BBM RON 90. Dengan demikian, pihaknya sesuai dengan kebijakan pemerintah tersebut.

"Kalau begitu kita masih sesuai dengan ketentuan itu. Karena RON terendah kita 90," jelasnya.

Sementara, manajemen Vivo Energy Indonesia sempat buka suara terkait kelanjutan BBM Revvo 89. Vivo menjelaskan, pemerintah telah memutuskan untuk menghapus penjualan BBM beroktan rendah pada tanggal 31 Desember 2022.

"Untuk mematuhi kebijakan pemerintah, PT Vivo Energy Indonesia telah mengambil langkah‐langkah yang diperlukan untuk menghabiskan persediaan Revvo 89 kami pada akhir tahun ini," tulis manajemen.























Artikel ini telah tayang di finance.detik.com dengan judul "2 BBM Ini Bakal Lenyap Tahun Depan"