Hagia Sophia

10 November 2022

Terkait Sanksi Obat Sirup EG-DEG, Universal Pharmaceutical Adukan BPOM ke Ombudsman

Foto: Getty Images/fotostorm

PT Universal Pharmaceutical Industries buka suara usai pihaknya menjadi salah satu dari lima industri farmasi yang disanksi keras Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung menyebut perusahaan keberatan dan melaporkan BPOM RI ke Ombudsman.

Ia berdalih, kesalahan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol dalam produk sirup mereka berawal dari supplier atau pemasok bahan baku. Hermansyah meyakini proses hukum dan sanksi lebih tepat diberikan pada pemasok tersebut.

"Kita sudah masukkan ke Ombudsman, Ombudsman sudah minta 14 hari untuk memproses ini," terang Hermansyah dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, ditulis Kamis (10/11/2022).

PT Universal Pharmaceutical Industries disebutnya sudah menaati proses pembuatan sirup sesuai dengan ketentuan cara pembuatan obat yang baik (CPOB). Terlebih, menurutnya, BPOM RI tidak mewajibkan perusahaan menguji cemaran kedua zat toksik tersebut sebelum kasus merebak.

"Kita keberatan atas perbuatan BPOM menyatakan kita ini salah dan kita nggak mau menerima begitu saja, karena seharusnya menurut kami penegakan hukum harus menarik supplier utamanya," tuturnya.

"Penyediaan bahan bakunya, bukan farmasinya yang disalahkan," protes dia.

Sebagai informasi tambahan, ada 14 obat sirup produksi PT Universal Pharmaceutical Industries yang izin edarnya ditarik BPOM RI:
  • Antasida DOEN (Suspensi, Botol @ 60 mL)
  • Fritillary & Almond Cough Mixture (Sirup, Dus, 1 Botol @ 100 mL)
  • Glynasin (Sirup, Dus, 1 Botol @ 60 mL)
  • New Mentasin (Sirup, 1 Botol plastik @ 110 mL)
  • New Mentasin (Sirup, 1 Botol plastik @ 60 mL)
  • Unibebi Cough Syrup ( Sirup, Dus, 1 Botol plastik @ 60 mL)
  • Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk (Sirup, Dus, 1 Botol plastik @ 60 mL)
  • Unibebi Demam (Drops, Dus, 1 Botol @ 15 mL)
  • Unibebi Demam (Sirup, Dus, 1 Botol @ 60 mL)
  • Unidryl (Sirup, Dus, Botol @ 60 mL)
  • Uniphenicol (Suspensi, Dus, 1 Botol @ 60 mL)
  • Univxon (Sirup, Dus @ 15 mL)
  • Uni OBH (Sirup, Botol @ 100 mL)
  • Uni OBH (Sirup, Botol @ 300 mL)























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Universal Pharmaceutical Adukan BPOM ke Ombudsman Buntut Sanksi Obat Sirup EG-DEG"