Hagia Sophia

07 September 2026

AS Wajibkan Skrining Hormon Testosteron Bagi Tentara Umur 30+

Foto ilustrasi: thinkstock

Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon) resmi merilis panduan klinis terbaru terkait prosedur skrining defisiensi hormon testosteron bagi para tentara. Kebijakan ini berlaku wajib bagi prajurit aktif maupun cadangan yang sudah berusia 30 tahun ke atas.

Kebijakan yang berlaku dengan efek segera ini menetapkan jalur pemeriksaan hingga pengobatan standar, baik untuk prajurit pria maupun wanita. Pentagon menyebut langkah ini diambil demi mendongkrak kesiapan tempur militer melalui penanganan masalah hormonal dan ketersediaan energi pasukan.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman yang disampaikan Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, pada Juli 2026.

"Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan militer dengan mengidentifikasi serta mengelola masalah hormonal dan ketersediaan energi," bunyi pernyataan resmi Pentagon dalam panduan tersebut, dikutip dari Reuters.

Melalui aturan baru ini, prajurit pria berusia 30 tahun ke atas diwajibkan menjalani tes darah testosteron secara berkala. Sementara bagi prajurit pria di bawah usia 30 tahun, pemeriksaan darah hanya akan dilakukan atas permintaan pribadi atau jika tim medis menemukan gejala klinis tertentu.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk prajurit wanita. Pentagon tidak mewajibkan tes darah testosteron secara rutin, melainkan memfokuskan skrining pada keluhan kelelahan kronis dan gangguan siklus menstruasi.

Gejala ini kerap berkaitan dengan ketidakseimbangan hormon, kondisi ketersediaan energi rendah (low-energy availability), serta relative energy deficiency in sport (RED-S).

Dokumen tersebut juga mengatur batasan ketat mengenai penggunaan terapi testosteron off-label bagi wanita. Pemeriksaan ini hanya diperbolehkan untuk kasus wanita pascamenopause, dengan kondisi penurunan gairah seksual secara tidak biasa.

Memicu Pro-Kontra di Kalangan Pakar

Langkah Pentagon yang mewajibkan skrining hormon massal ini menuai sorotan tajam dari sejumlah pakar kesehatan dan praktisi medis. Banyak dokter mempertanyakan dasar ilmiah dari kebijakan tersebut.

Para ahli khawatir, tes testosteron massal tanpa indikasi medis yang jelas justru berisiko memicu terapi berlebihan (overtreatment), yang berpotensi membahayakan kesehatan prajurit. Apalagi, sejauh ini belum ada bukti ilmiah kuat yang menunjukkan bahwa skrining testosteron massal secara langsung mampu meningkatkan kesiapan tempur personel militer.

Menanggapi kontroversi ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS atau The Food and Drug Administration (FDA) dijadwalkan bakal menggelar pertemuan khusus. Kegiatan itu akan dihadiri para ahli pada pertengahan September 2026, guna membahas aspek keamanan dan indikasi medis penggunaan testosteron.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "AS Wajibkan Tentara Umur 30+ Skrining Hormon Testosteron, Buat Apa Sih?"