Hagia Sophia

07 September 2026

PPDS Berawal dari Krisis Dokter saat COVID

Foto: AP Photo/Tatan Syuflana

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan latar belakang lahirnya program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit (hospital-based). Kebijakan ini berakar dari pengalaman krisis tenaga medis yang dihadapinya saat menangani pandemi COVID-19.

Budi menceritakan, ketika meninjau fasilitas kesehatan di berbagai daerah saat pandemi, ia menemukan fakta bahwa mayoritas daerah tidak memiliki dokter spesialis paru untuk menangani penyakit respirasi.

"Diskusi tentang hospital-based ini dimulai karena kita kekurangan dokter spesialis, itu mulainya saat COVID. Kemudian harus muter tuh melakukan penanganan pasien COVID dan imunisasi, itu kan menyerangnya paru. Waktu saya lihat, sebagian besar (rumah sakit) tidak ada spesialis parunya, dari situ saya rasakan oh ini kurang," kata Budi dalam konferensi pers, Kamis (3/9/2026).

173 RSUD Tak Punya 7 Spesialis Dasar

Pengalaman masa pandemi berlanjut pada temuan krisis tenaga medis di tingkat daerah. Budi mendapati bahwa dari 514 kabupaten/kota, sebanyak 173 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) belum memiliki tujuh jenis dokter spesialis dasar secara lengkap.

Kondisi ini memicu dampak serius bagi pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah terpencil, seperti di Nias Utara.

"Dalam perjalanan selanjutnya, kita mendatangi rumah sakit-rumah sakit. Saya belajar tentang RS bahwa setiap RS ada 7 spesialis dasar, dan to my surprise ada yang tidak punya 7 spesialis dasar itu, masih banyak RS tidak punya. 173 RSUD dari 514 tidak ada spesialis dasarnya," tutur Budi.

"Saya ingat di Nias Utara, ruang OK banyak laba-laba, mesin anestesi tidak pernah dipakai, cuma ada 1 spesialis anak dan dia satu-satunya di sana. Bayangkan kalau ada patah tulang saja harus di ibu kota Nias dirujuk, itu jalannya jelek sekali. Kalau misalnya mau operasi sesar harus seberang pulau, jadi spesialis langka sekali," tambahnya.

Kalah Jumlah Produksi dan Ketimpangan Sentra Pendidikan

Guna membedah penyebab kelangkaan tersebut, Budi membandingkan rasio produksi dokter spesialis Indonesia dengan negara lain. Indonesia hanya memproduksi sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun, jauh di bawah Korea Selatan (3.000), Inggris (12.000), dan Amerika Serikat (50.000).

Keterbatasan kapasitas produksi ini disebabkan oleh minimnya sentra pendidikan spesialis berbasis perguruan tinggi yang hanya berjumlah 21 lokasi, sementara Amerika Serikat memanfaatkan hingga 1.000 rumah sakit sebagai sentra pendidikan.

Atas dasar pertimbangan praktik terbaik di tingkat global (global best practice), pemerintah memutuskan untuk menambah model bisnis pendidikan dokter spesialis, salah satunya dengan mengadopsi PPDS berbasis rumah sakit (hospital-based).

Dalam skema hospital based, peserta PPDS akan berstatus sebagai tenaga yang menjalani pendidikan sekaligus mendapatkan bayaran. Budi menyebut gaji tersebut memang tidak besar, tetapi diharapkan dapat membantu kebutuhan hidup peserta selama menjalani pendidikan di daerah.

"Gajinya nggak besar. Nggak bisa dipakai buat yang macam-macam, tapi setidaknya mudah-mudahan cukup untuk teman-teman bisa makan, bisa minum, dan bisa tinggal dengan cukup di daerahnya masing-masing," jelasnya.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Menkes Ceritakan Awal PPDS Hospital Based, Berawal dari Krisis Dokter saat COVID"