Hagia Sophia

25 August 2022

Bebas COVID-19, Singapura Cabut Aturan Wajib Masker Dalam Ruangan Minggu Depan

detikcom

Singapura bakal menghapus persyaratan untuk memakai masker di dalam ruangan mulai minggu depan, Senin (29/8/2022). Pelonggaran tersebut mempertimbangkan kondisi COVID-19 di negaranya yang semakin stabil.

Setelah lebih dari dua tahun, warga Singapura akhirnya tidak lagi wajib memakai masker di dalam ruangan, kecuali transportasi umum dan tempat berisiko tinggi seperti fasilitas kesehatan.

Dikutip dari Reuters, Kementerian Kesehatan Singapura juga memperbarui aturan perjalanan untuk pelancong yang tidak divaksinasi, mencabut kewajiban karantina mulai pekan depan. Singapura, yang merupakan pusat keuangan dan perjalanan utama Asia, mencabut sebagian besar pembatasan pandemi, termasuk pembatasan perjalanan, awal tahun ini.

Sekitar 70 persen dari 5,5 juta penduduk negara kota itu telah terinfeksi COVID-19. Menteri Kesehatan Ong Ye Kung, menyebut bahwa tingkat reinfeksi COVID-19 atau infeksi ulang sejauh ini juga sangat rendah.

Singapura telah memvaksinasi lebih dari 90 persen populasinya dan memiliki tingkat kematian COVID-19 terendah di dunia.
























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Bye-bye COVID-19! Pekan Depan, Singapura Cabut Aturan Wajib Masker di Ruangan"