Ilustrasi obesitas. (Foto: Getty Images/iStockphoto/huettenhoelscher) |
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyambut baik rencana penetapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Hal ini salah satunya untuk menekan angka obesitas di Tanah Air.
"Kami berharap bahwa cukai MBDK ini bisa segera diterapkan. Karena sebagaimana disampaikan bahwa lingkungan mendukung," kata Ketua Tim Kerja Diabetes Melitus dan Gangguan Metabolik, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes dr Esti Widiastuti M saat ditemui detikcom di Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2024).
Esti mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan untuk mengatur pembatasan gula garam dan lemak di Permenkes No 30 tahun 2013. Namun pengaplikasiannya terlebih terkait dengan pemberian label informasi masih belum terlaksana secara maksimal.
"Kalau misalkan semua diterapkan, ada cukai MBDK, tentunya produsen dan industri diharapkan menyediakan makanan dan minuman siap saji itu lebih sesuai ya kandungan GGL nya," ujarnya.
Kasus obesitas di Indonesia juga dilaporkan semakin marak terjadi pada usia muda, bahkan anak-anak. Meski kelompok terbanyak yang mengidap obesitas adalah di 40 tahunan, sudah banyak generasi muda yang mulai mengalami kondisi ini.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Obesitas Hantui RI, Kemenkes Minta Rencana Cukai Minuman Manis Dipercepat"