![]() |
| Ilustrasi (Foto: Getty Images/EyeEm Mobile GmbH) |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti dugaan korupsi di industri kesehatan. KPK mengatakan akan melakukan pencegahan hingga penindakan jika ditemukan adanya dugaan penyelewengan.
"Melalui pendekatan pencegahan, KPK bersama Kementerian Kesehatan dapat memperkuat sistem, tata kelola, serta mitigasi risiko korupsi, terutama pada program-program dengan nilai anggaran yang signifikan," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Budi menegaskan bahwa KPK akan menindak tegas jika nantinya ditemukan penyimpangan dalam industri penjualan obat dan memastikan adanya hukuman sesuai peraturan perundang-undangan.
"KPK berharap komitmen keterbukaan dan kolaborasi ini dapat terus diperkuat sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor kesehatan dapat berjalan secara efektif, demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat," imbuh dia.
Buka-bukaan Menkes soal Dugaan Korupsi
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menduga adanya korupsi sistemik di industri kesehatan Tanah Air. Hal ini karena banyaknya keluhan soal harga obat di Indonesia jauh lebih mahal hingga lima kali lipat dibanding Malaysia.
"Yang mungkin paling banyak dirasakan masyarakat ya harga obat mahal. Kita sama Malaysia itu bedanya bisa lebih mahal 3 kali sampai 5 kali," kata Budi dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenkes dan KPK terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor kesehatan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
"Orang industri kesehatan bilang, 'Pak itu gara-gara pajak'. Ya pajak kan cuma 20 persen, 30 persen, gimana bisa jadi 500 persen. Tambah kali kurangnya gimana tuh caranya," lanjut Menkes.
Menkes menduga adanya permainan di lingkungan industri obat, sehingga dirinya berupaya untuk memperbaiki kekeliruan ini dengan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita ingin memperbaiki perilaku yang tidak koruptif di industri ini. Karena selain Kementerian Kesehatan sebagai regulator, ada rumah sakit, ada asuransi kesehatan, ada dokter-dokternya, ada perusahaan farmasinya yang membangun ekosistem industri kesehatan," kata Budi.
"Kita benar-benar mengharapkan KPK membantu kami. Bukan hanya membersihkan institusi kita, tapi juga merapikan industri kita dari systemic corruption yang ada," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Menkes Ungkap Dugaan Pemicu Harga Obat RI 5 Kali Lipat dari Malaysia, KPK Siap Selidiki"
