![]() |
| Foto: thinkstock |
Kementerian Kesehatan RI mengimbau pelaku perjalanan dari luar negeri dengan catatan kasus wabah baru Ebola, memantau kondisinya setidaknya dalam 21 hari ke depan. Gejala Ebola bisa mendadak memicu keluhan berat.
"Gejala Ebola dapat muncul mendadak, antara lain demam, lemas, nyeri otot, sakit kepala, yang dapat disertai muntah, diare, hingga perdarahan. Masa inkubasi virusnya berkisar antara 2 hingga 21 hari," sorot Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Muhawarman, Senin (18/5/2026).
Terlebih, hingga saat ini, perawatan dan vaksin yang tersedia untuk penanganan kasus Ebola hingga saat ini relatif terbatas. Angka kematian Ebola juga tercatat tinggi mencapai 32,5 persen.
"Virus yang teridentifikasi adalah Bundibugyo virus, salah satu jenis virus Ebola. Selain di RD Kongo, dilaporkan juga kasus terkait perjalanan (impor dari Kongo) di Kampala, Uganda, dan Kinshasa," kata Aji.
Penyebaran virus Ebola dinilai relatif tinggi di tengah peningkatan mobilitas dan terbatasnya fasilitas kesehatan di wilayah terdampak.
"Kemenkes Kongo, Uganda dan WHO telah melakukan respons cepat penanganan antara lain dengan pengerahan tim ahli, pengaktifan pusat operasi darurat, pelaksanaan surveilans, distribusi obat dan alkes, serta komunikasi risiko," tegas Aji,
Pihaknya mengaku sudah mendapat instruksi langsung dari WHO terkait penetapan status darurat global untuk wabah baru Ebola, yakni seluruh negara diminta meningkatkan kesiapsiagaan, surveilans, kapasitas laboratorium, dan kesiapan fasilitas kesehatan.
Meski begitu, sejauh ini, WHO tidak merekomendasikan penutupan perbatasan maupun pembatasan perjalanan internasional dan perdagangan serta tidak perlu pemeriksaan khusus bagi pelaku perjalanan.
"Kemenkes terus memantau perkembangan situasi global bersama WHO, penguatan kewaspadaan dengan lintas sektor dan program, melalui surveilans penyakit, koordinasi dengan fasilitas kesehatan dan pintu masuk negara, serta kesiapan deteksi dan respons apabila ditemukan kasus suspek," kata dia.
"Peningkatan pengawasan pelaku perjalanan terutama dari negara outbreak dengan menyiagakan petugas dan jika ditemukan kasus suspek maka dirujuk ke RS rujukan sesuai tata laksana kasus penyakit menular dan dilaporkan ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons atau melalui Public Health Emergency Operation Center (PHEOC)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Waspada Ebola, Kemenkes Minta Warga +62 Cek Gejala Ini Sepulang dari Luar Negeri"
