Hagia Sophia

04 September 2026

Menkes: Warga Akan Miliki Akun Riwayat Kesehatan Pribadi

Foto: Getty Images/gorodenkoff

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap rencana pemerintah menghadirkan akun kesehatan pribadi bagi masyarakat Indonesia. Konsepnya mirip aplikasi mobile banking, tetapi berisi seluruh rekam medis seseorang.

Hal itu disampaikan Budi saat peluncuran Viewer SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME). Ia mengatakan seluruh data kesehatan masyarakat nantinya dikumpulkan dalam satu ekosistem, mulai dari diagnosis, hasil laboratorium, obat, hingga radiologi.

"Jadi sama seperti aplikasi MyBCA atau Livin', tapi isinya adalah seluruh akun seluruh bank ada di kita. Seluruh bank, karena datanya ada di nasional," kata Budi, Selasa (1/9/2026).

Bedanya, akun tersebut berisi 'rekening kesehatan' masing-masing individu. Data pemeriksaan di berbagai fasilitas kesehatan akan masuk ke akun yang sama.

Misalnya, seseorang melakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG), kemudian pemeriksaan darah di laboratorium dan pemeriksaan radiologi di rumah sakit. Seluruh hasilnya akan tercatat dalam akun kesehatan pribadinya.

Budi meminta integrasi data dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, sekitar 3.200 rumah sakit dan 10 ribu puskesmas harus mengirimkan data secara lengkap. Integrasi juga mencakup klinik, apotek, laboratorium dan fasilitas kesehatan lainnya dengan total sekitar 98 ribu faskes.

"Tolong pastikan bukan hanya terkoneksi, bukan hanya mengirimkan data, tapi datanya lengkap. Mulai data dari diagnosa, data laboratorium, kemudian data obat, sampai data radiologi," ujarnya.

Menurut Menkes, tujuan utama sistem ini agar masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatannya kapan saja, sebagaimana seseorang mengecek kondisi keuangannya melalui mobile banking.

"Kalau kita bisa tahu kondisi rekening keuangan kita setiap menit, setiap jam, ini bisa tahu kondisi rekening kesehatan kita itu seperti apa," tuturnya.

Ke depan, Budi juga membayangkan akun tersebut terhubung dengan kecerdasan buatan (AI) sehingga dapat memberikan rekomendasi berdasarkan kondisi kesehatan pengguna.

Tak Perlu Bawa Berkas Saat Pindah Faskes

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menjelaskan, integrasi SATUSEHAT akan menghubungkan rumah sakit, laboratorium dan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, termasuk seluruh rumah sakit daerah.

Dengan sistem tersebut, pasien yang berpindah fasilitas kesehatan tidak perlu lagi membawa berkas rekam medis secara fisik.

"Ketika masyarakat nanti berpindah dari satu fasilitas pelayanan kesehatan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lainnya, dia nggak perlu bawa-bawa berkas. Cukup sebutkan NIK, maka kemudian akan keluar lengkap riwayat penyakitnya seperti apa," kata Azhar.

Hasil pemeriksaan dari satu fasilitas kesehatan juga dapat dilihat oleh fasilitas kesehatan berikutnya. Misalnya, hasil pemeriksaan di laboratorium dapat diakses rumah sakit tempat pasien melanjutkan pemeriksaan.

Azhar mengatakan integrasi ini juga diharapkan mempercepat pelayanan sekaligus membantu dokter dalam mendiagnosis pasien.

Data Pribadi Aman?

Akses terhadap rekam medis tetap dibatasi untuk menjaga kerahasiaan pasien. Pasien nantinya memiliki PIN yang digunakan untuk memberikan akses kepada fasilitas kesehatan dalam jangka waktu tertentu.

"Pasien nyebutin PIN-nya berapa, maka itu bisa diakses oleh rumah sakit ataupun fasilitas pelayanan kesehatan dalam kurun waktu tertentu. Setelah masa PIN-nya habis, maka nggak bisa diakses lagi," jelasnya.

Akses dapat kembali diberikan apabila pasien mengizinkannya.

Azhar menyebut sistem ini merupakan bagian dari transformasi kesehatan berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dengan target integrasi mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Warga +62 Bakal Punya Akun Riwayat Kesehatan Pribadi, Menkes: Mirip M-Banking"